GORONTALO, mimoza.tv – Provinsi Gorontalo mulai menghadapi perubahan pola kependudukan yang cukup menarik. Salah satunya terlihat dari menurunnya angka kelahiran dalam beberapa tahun terakhir.
Data hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 dari Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo menunjukkan angka Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksi terus mengalami penurunan.
Pada tahun 2010, angka TFR Gorontalo tercatat sebesar 2,76. Angka itu turun menjadi 2,30 pada Long Form SP2020 dan kembali turun menjadi 2,24 pada SUPAS 2025.
Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan perlambatan kelahiran?
Secara sederhana, perlambatan kelahiran adalah kondisi ketika rata-rata jumlah anak dalam satu keluarga mulai berkurang dibanding generasi sebelumnya.
Jika dulu satu keluarga di Gorontalo umumnya memiliki empat hingga enam anak, kini banyak keluarga hanya memiliki satu sampai dua anak.
Kondisi itu tidak berarti masyarakat berhenti memiliki anak. Namun jumlah anak per keluarga mulai lebih sedikit, jarak kelahiran lebih diatur, dan usia menikah cenderung lebih matang.
Contohnya sederhana.
Dua puluh tahun lalu, dalam satu kampung mungkin terdapat 10 keluarga dengan masing-masing memiliki lima anak. Artinya total anak mencapai 50 orang.
Sekarang jumlah keluarganya masih sama, yakni 10 keluarga, tetapi rata-rata hanya memiliki dua anak. Total anak pun tinggal sekitar 20 orang.
Inilah yang disebut perlambatan kelahiran.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, Dr. Wathekhi, sebelumnya menjelaskan bahwa penurunan fertilitas remaja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perubahan angka kelahiran di Gorontalo.
“Penurunan fertilitas remaja didorong pendewasaan usia kawin perempuan,” ujar Wathekhi dalam rilis resmi BPS.
Secara umum, perlambatan kelahiran biasanya dipengaruhi beberapa faktor sosial dan ekonomi.
Mulai dari meningkatnya biaya hidup, pendidikan perempuan yang semakin tinggi, urbanisasi, hingga meningkatnya kesadaran keluarga dalam merencanakan jumlah anak.
Di wilayah perkotaan misalnya, biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga yang semakin tinggi membuat banyak pasangan memilih memiliki keluarga kecil.
Selain itu, perempuan kini semakin aktif melanjutkan pendidikan dan bekerja, sehingga usia menikah maupun memiliki anak cenderung lebih matang dibanding generasi sebelumnya.
Fenomena urbanisasi juga ikut memengaruhi pola keluarga. Di kota, ritme kerja lebih sibuk, biaya hidup lebih tinggi, dan ruang hunian lebih terbatas, sehingga pola keluarga besar mulai berubah menjadi keluarga kecil.
Namun perlambatan kelahiran tidak selalu berarti negatif.
Di satu sisi, jumlah anak yang lebih sedikit dapat membuat kualitas pendidikan dan kesehatan anak lebih terjaga. Beban ekonomi keluarga juga bisa menjadi lebih stabil.
Tetapi di sisi lain, jika penurunan kelahiran berlangsung terlalu cepat sementara ekonomi daerah belum cukup kuat, kondisi tersebut bisa memunculkan tantangan baru.
Mulai dari meningkatnya jumlah lansia, berkurangnya tenaga kerja muda, hingga potensi melambatnya produktivitas ekonomi di masa depan.
Karena itu, perubahan angka kelahiran tidak hanya dipandang sebagai persoalan jumlah penduduk semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membaca arah perubahan sosial dan ekonomi Gorontalo ke depan.
Penulis: Lukman



