Senin, Juli 6, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

by Lukman
Mei 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi di Gorontalo tidak boleh sekadar mengejar banyaknya perkara. Penegakan hukum, kata dia, harus mampu memulihkan kerugian negara sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sumurung saat melantik Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) bersama dua pejabat koordinator baru di lingkungan Kejati Gorontalo, Senin (18/5/2026) pekan lalu.

Dalam sambutannya, Sumurung menyebut bidang tindak pidana khusus merupakan wajah keberanian institusi kejaksaan dalam memberantas korupsi.

“Tindak pidana khusus adalah etalase keberanian Kejaksaan. Saya instruksikan agar segera melakukan akselerasi penanganan perkara,” tegasnya.

Ia meminta jajaran Pidsus tidak terpaku pada kuantitas perkara semata, melainkan fokus pada kualitas penanganan, terutama dalam upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Pesan itu seolah menjadi sinyal bahwa Kejati Gorontalo ingin menunjukkan arah penegakan hukum yang lebih agresif, termasuk terhadap perkara-perkara yang melibatkan pejabat atau pihak yang memiliki pengaruh.

Hal senada juga ditegaskan Aspidsus Kejati Gorontalo yang baru, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi. Kepada wartawan di ruang kerjanya, ia memastikan bahwa penanganan perkara korupsi tidak akan pandang bulu.

“Ya, kita tidak akan pilih kasih walaupun pejabat sekalipun yang terlibat korupsi. Arahan Jaksa Agung jelas, hukum harus tegas ke atas dan humanis ke bawah,” ujar Ahmad Hajar.

Ahmad Hajar menegaskan, tugas bidang tindak pidana khusus bukan sekadar membawa perkara ke meja hijau, tetapi memastikan penegakan hukum berjalan adil, memberi manfaat, dan memiliki kepastian hukum.

“Arahnya harus berkeadilan, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sendiri memiliki kewenangan menangani perkara-perkara yang membutuhkan penanganan khusus, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi, tindak pidana pencucian uang, hingga pelanggaran HAM berat.

Dengan komposisi pimpinan baru di tubuh Pidsus Kejati Gorontalo, publik kini menanti sejauh mana pernyataan “tanpa pilih kasih” itu akan diterjemahkan dalam penanganan perkara konkret di lapangan.

Sebab dalam penegakan hukum, yang paling mudah biasanya adalah pernyataan. Yang paling sulit adalah konsistensi.

Penulis: Lukman

Tags: aspidsusdugaan korupsiGorontalokejati gorontalokoruptor

Berita Terkait

Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026

Ketika Sorak untuk Sherly Reda, Apa Dampak PENAS bagi Petani Gorontalo?

Juni 29, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Danau Limboto Kembali Dikepung Eceng Gondok, Nelayan Kehilangan Jalur dan Penghasilan

Gorontalo Jadi Panggung Nasional, Prabowo Dorong Transformasi Teknologi Pertanian

OJK Manfaatkan PENAS XVII untuk Tingkatkan Literasi dan Perlindungan Konsumen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version