Senin, Juli 27, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

CEK FAKTA | Ismet Mile Ditahan Kejaksaan?

by Lukman
Juli 25, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Sebuah unggahan akun Facebook Gtlo Karlota yang menampilkan foto Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengenakan rompi tahanan Kejaksaan RI, dipastikan menyesatkan. Unggahan tersebut menggunakan dokumentasi lama dan dipublikasikan kembali dengan narasi yang dapat menggiring persepsi publik seolah berkaitan dengan kondisi saat ini.

Unggahan itu memuat tulisan “Yang Menonaktifkan”, disertai foto Ismet Mile mengenakan rompi tahanan bertuliskan Kejaksaan RI Tahanan Tindak Pidana Korupsi. Di bagian bawah foto terdapat tulisan “Mantan Napi Koruptor Uang Rakyat Kabupaten Bone Bolango Milyaran Rupiah”.

Sementara pada caption unggahan tertulis, “Kalo yang ini jelas jelas Papancuri. Fakta yang tidak bisa dibantah.”

Narasi tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial dan dibagikan kembali oleh sejumlah akun Facebook.

Klaim Unggahan akun Facebook Gtlo Karlota menampilkan foto lama Ismet Mile saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan, kemudian dipadukan dengan narasi “Yang Menonaktifkan” sehingga memunculkan kesan bahwa foto tersebut berkaitan dengan situasi yang sedang berlangsung.

Hasil Cek Fakta Status: MENYESATKAN (False Context/Konteks Keliru).

Awak media mimoza.tv telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait beredarnya foto tersebut.

Hasilnya, pihak Kejati Gorontalo memastikan tidak ada proses penahanan terhadap Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat ini.

Dengan demikian, foto yang beredar bukan merupakan dokumentasi terbaru, melainkan foto lama yang kembali diunggah dengan narasi berbeda sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Fakta yang Sebenarnya Berdasarkan penelusuran mimoza.tv, Ismet Mile memang pernah menjalani proses hukum dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Bone Bolango.

Saat itu, Ismet Mile yang menjabat sebagai mantan Bupati Bone Bolango ditahan oleh Kejaksaan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2008.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango, Ibrahim Ntau, sebagai tersangka.

Artinya, foto Ismet Mile mengenakan rompi tahanan memang merupakan dokumentasi dari proses hukum yang pernah terjadi, bukan foto yang diambil dalam peristiwa terbaru.

Karena itu, penggunaan kembali foto lama tersebut tanpa menjelaskan konteks waktu kejadian dapat menggiring publik pada kesimpulan yang keliru.

Mengapa Unggahan Ini Menyesatkan? Dalam dunia pemeriksaan fakta, penggunaan foto atau video lama untuk menggambarkan peristiwa baru dikenal sebagai False Context atau konteks keliru.

Informasi semacam ini tidak selalu memalsukan foto, tetapi menghilangkan konteks waktu, sehingga publik mengira peristiwa dalam foto sedang terjadi saat ini.

Kasus seperti ini cukup sering ditemukan di media sosial, terutama ketika sebuah foto lama kembali diunggah bersamaan dengan isu politik atau kebijakan yang sedang menjadi perhatian publik.

Bijak Bermedia Sosial Media sosial memungkinkan setiap orang menyebarkan informasi hanya dalam hitungan detik. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan benar dan utuh.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai unggahan yang menampilkan foto atau video tanpa mengetahui kapan dokumentasi tersebut dibuat.

Sebelum membagikan informasi, lakukan beberapa langkah sederhana:

Periksa apakah informasi berasal dari sumber yang kredibel.

Bandingkan dengan pemberitaan media yang menerapkan proses verifikasi.

Perhatikan tanggal dan konteks foto atau video yang digunakan.

Hindari menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kesimpulan Status: MENYESATKAN (False Context/Konteks Keliru).

Unggahan akun Facebook Gtlo Karlota bukan sepenuhnya berisi informasi palsu, karena foto Ismet Mile mengenakan rompi tahanan memang merupakan dokumentasi dari proses hukum yang pernah dijalaninya.

Namun, unggahan tersebut menjadi menyesatkan karena menggunakan foto lama tanpa menjelaskan konteks waktu, lalu dipadukan dengan narasi “Yang Menonaktifkan” yang dapat membangun persepsi seolah-olah berkaitan dengan situasi saat ini.

Berdasarkan konfirmasi mimoza.tv kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tidak ada kegiatan penahanan terhadap Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat ini. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menggunakan dokumentasi lama tanpa penjelasan konteks yang utuh.

Tags: Bone BolangoCek faktaGorontaloismet mileStop Hoaks

Berita Terkait

Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (23/7/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Tetap Tersenyum Saat Digiring ke Barracuda, Jejak Pengabdian Masran Rauf Kini Berujung di Ruang Penyidikan

Juli 23, 2026

Mantan Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Muncul di Tengah Penyidikan Kasus Video Wall

Juli 23, 2026

Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Akankah Penyidikan Kasus Video Wall Menyasar Pengambil Kebijakan?

Juli 22, 2026

Sebelum Tiga Tersangka Ditahan, Begini Jejak Administrasi Proyek Command Center di SiRUP

FKKS Bone Bolango Perluas Pembentukan Pokja Desa Sehat, Dorong Perubahan Perilaku Warga Menuju Desa Bebas BABS

Perdana, Barracuda Kejati Gorontalo Angkut Tiga Tersangka Korupsi Command Center Rp5 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version