GORONTALO, mimoza.tv – Utang sering kali bukan hanya menjadi persoalan keuangan. Ketika jumlahnya menumpuk dan kemampuan membayar terbatas, beban tersebut dapat berubah menjadi kegelisahan, tekanan pikiran, bahkan membuat seseorang merasa kehilangan jalan keluar.
Dalam kondisi seperti itu, Islam mengajarkan umatnya untuk tidak hanya berusaha secara lahiriah, tetapi juga memohon pertolongan kepada Allah SWT. Salah satu doa yang dikenal sebagai doa untuk memohon perlindungan dari lilitan utang adalah doa yang diajarkan Rasulullah SAW.
Doa tersebut berbunyi:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Latin:
Allahumma inni a’udzu bika minal-hammi wal-hazan, wa a’udzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a’udzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid-daini wa qahrir-rijal.
Artinya:
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegundahan. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari rasa takut dan sifat kikir. Dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.”
Doa ini terdapat dalam riwayat Abu Dawud nomor 1555. Dalam riwayat tersebut, Abu Umamah menceritakan kepada Rasulullah SAW tentang kegelisahan dan utang yang membebaninya.
Rasulullah SAW kemudian mengajarkan doa tersebut dan menganjurkan agar dibaca pada pagi dan sore hari. Dalam riwayat itu disebutkan, setelah mengamalkannya, Allah SWT menghilangkan kegelisahan Abu Umamah dan membantu melunasi utangnya.
Namun, perlu dicatat, para ulama berbeda pendapat mengenai kualitas sanad hadis tersebut. Sebagian ulama menilainya hasan, sementara ulama lain menilainya lemah. Karena itu, doa tersebut lebih tepat diberitakan sebagai doa yang diriwayatkan dari Nabi SAW dan masyhur untuk memohon perlindungan dari lilitan utang, bukan sebagai formula yang secara otomatis menjamin seseorang terbebas dari utang.
Ada pula doa memohon perlindungan dari utang dan kefakiran
Selain doa tersebut, terdapat pula doa lain yang diriwayatkan dalam Sunan An-Nasa’i:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالدَّيْنِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Latin:
Allahumma inni a’udzu bika minal-kufri wad-daini wal-faqri, wa a’udzu bika min ‘adzabi jahannam, wa a’udzu bika min fitnatid-dajjal.
Artinya:
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, utang, dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam dan fitnah Dajjal.”
Riwayat tentang permohonan perlindungan dari kekufuran, utang, dan kefakiran terdapat dalam riwayat An-Nasa’i. Beberapa jalur hadis mengenai bagian ini juga mendapat penilaian berbeda dari para ulama, sehingga penyajiannya perlu dilakukan secara hati-hati.
Kapan doa tersebut dibaca?
Untuk doa pertama, redaksi hadis menyebutkan waktu pagi dan sore. Artinya, seorang Muslim dapat membacanya pada waktu pagi dan petang sebagai bagian dari doa dan zikirnya.
Yang tidak kalah penting, doa tidak semestinya dipahami sebagai pengganti usaha.
Seseorang yang terlilit utang tetap perlu berusaha mencari penghasilan yang halal, menghitung kembali kemampuan keuangannya, menghindari utang baru yang tidak diperlukan, serta memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada orang lain.
Dengan kata lain, doa meminta pertolongan kepada Allah, sementara ikhtiar menjadi bagian dari tanggung jawab manusia.
Allah SWT berfirman dalam QS At-Thalaq ayat 2–3:
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
Utang sendiri bukanlah aib. Namun, kewajiban membayar utang tetap harus dipandang serius. Karena itu, selain memperbanyak doa, orang yang memiliki utang juga perlu berusaha mencari jalan keluar secara nyata dan tidak menghindari kewajibannya.
Semoga doa, ikhtiar, dan keteguhan hati menjadi jalan bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan utang untuk mendapatkan kelapangan dari Allah SWT.
Penulis: Lukman



