GORONTALO, mimoza.tv — Memasuki tahun kedua periode anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2024-2029, momentum refleksi tidak hanya menjadi ruang evaluasi bagi anggota DPRD, tetapi juga bagi Sekretariat DPRD dalam melihat kembali peran dan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengatakan hal pertama yang menjadi perhatian Sekretariat DPRD adalah bagaimana memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik kepada anggota DPRD agar dapat menjalankan seluruh fungsinya secara optimal.
Menurut Rifli, fungsi tersebut mencakup pelaksanaan legislasi, pengawasan, hingga penganggaran.
“Hal yang pertama itu adalah berusaha bagaimana memfasilitasi dan optimalisasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada DPRD agar mereka dapat menjalankan fungsinya, baik dalam hal legislasi, kemudian pengawasan, dan juga kemudian penganggaran,” ujar Rifli.
Ia bersyukur, di tengah suasana refleksi dua tahun masa tugas DPRD yang digelar secara sederhana, terdapat kolaborasi dan ikatan emosional antara jajaran Sekretariat DPRD dengan para anggota DPRD.
Menurutnya, hubungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas lembaga DPRD ke depan.
Rifli berharap, keberadaan Sekretariat DPRD dapat semakin memberikan dukungan terhadap optimalisasi tugas-tugas anggota DPRD, terutama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
“Ke depan tentunya kami berharap peran dan keberadaan Sekretariat DPRD itu bisa membantu optimalisasi tugas-tugas anggota DPRD, utamanya di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Selain memberikan dukungan terhadap tugas-tugas kedewanan di lingkungan kantor, Sekretariat DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendampingan kepada anggota DPRD saat menjalankan tugas di lapangan.
Salah satunya dalam pelaksanaan reses yang menjadi bagian dari kegiatan anggota DPRD untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat.
Rifli menilai, proses tersebut penting agar setiap rencana dan agenda kegiatan DPRD yang disusun setiap tahunnya benar-benar memiliki keterkaitan dengan aspirasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Ini penting dan saya kira agar supaya setiap tahunnya, setiap saat, bahwa apa yang kami rencanakan, apa yang kami agendakan, dan kemudian itu menjadi kegiatan DPRD dalam setahun, itu benar-benar merupakan hasil juga apa yang didapat dari aspirasi di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Rifli, posisi anggota DPRD sebagai wakil rakyat membawa tanggung jawab moral yang besar terhadap masyarakat. Terlebih, anggota DPRD memiliki janji-janji yang disampaikan kepada masyarakat selama proses kampanye hingga akhirnya terpilih dan menjalankan tugas di parlemen.
Karena itu, ia berharap dukungan Sekretariat DPRD dapat terus membantu anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan DPRD.
Refleksi dua tahun periode DPRD 2024-2029 pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Sekretariat DPRD dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian kepada masyarakat.
(Lan/mmz03)


