GORONTALO, mimoza.tv – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 kembali bergulir. Sedikitnya 15 orang mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (28/9/2026), untuk menjalani rangkaian pemeriksaan dalam perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut.
Pantauan mimoza.tv, sejak sekitar pukul 09.00 WITA, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terlihat mendatangi kantor Kejati. Mereka kemudian menuju gedung Pidsus untuk memenuhi kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Ada 15 saksi yang datang, terkait dengan kasus Kominfo,” ujar Arief.
Namun, pemeriksaan kali ini tampaknya tidak seluruhnya berupa pemeriksaan materi baru. Sejumlah pihak yang datang mengaku hanya diminta menandatangani berita acara hasil klarifikasi atau pemeriksaan yang sebelumnya telah mereka jalani.
Salah satunya Sukri Gobel. Kepada mimoza.tv, Sukri mengatakan dirinya telah dua kali menjalani pemeriksaan sebelum kembali mendatangi Kejati pada Senin pagi.
“Sudah dua kali diperiksa. Yang pertama di Kejati, kemudian di BPKP untuk klarifikasi. Jadi hari ini tinggal tanda tangan hasil klarifikasi,” ujar Sukri.
Keterangan serupa disampaikan sejumlah pejabat lainnya yang meminta identitas mereka tidak disebutkan. Mereka mengaku kehadirannya kali ini berkaitan dengan penandatanganan hasil klarifikasi.
Rangkaian kegiatan pemeriksaan berlanjut hingga siang hari. Sekitar pukul 14.30 WITA, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Irwan Mamesa, juga terlihat mendatangi Kejati Gorontalo.
Irwan diketahui pernah menjadi bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepada wartawan, Irwan mengaku kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan baru.
“Hari ini tinggal tanda tangan. Tidak diperiksa,” kata Irwan singkat.
Di sisi lain, sekitar satu jam setelah sejumlah pejabat tiba di Kejati, mobil tahanan Kejati Gorontalo juga terlihat memasuki area kantor tersebut.
Dari dalam kendaraan terlihat sejumlah tahanan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Kejati Gorontalo, termasuk perkara Video Wall Command Center dan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.
Penulis: Lukman



