Gorontalo, mimoza.tv – Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pelaksanaan Program Penguatan Karakter atau yang lebih dikenal dengan Full Day School (FDS) harus clear dulu, terutama dari sisi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo Alim S Niode menjelaskan, bahwa sebelum Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dikeluarkan, pihaknya teah melakukan systemic review terhadap full day school di dua daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.
Hasilnya kata Alim, pihaknya menemukan banyak hal yang layak untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Full Day School tersebut. “Temuan-temuan kami ini kemudian kami sandingkan dengan Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 ini,” Kata Alim.
Menurut Alim, regulasi yang nantinya akan mendukung Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 itu harus benar-benar memperjelas atau menjabarkan system dan mekanisme penerapan full day school. Sebab jika tidak kata Alim, pelaksanaan full day school hanya akan menambah masalah dalam dunia Pendidikan di Indonesia secara umum.
Dalam pasal 9 ayat (1) Permendikbud nomor 23 tahun 2017 dijelaskan bahwa “Dalam hal kesiapan sumber daya pada Sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap”. Perlu ditegaskan lagi kata Alim, tidak boleh ada pemaksaan seperti yang ditemukan oleh Ombudsman Gorontalo bahwa yang terjadi di beberapa wilayah, sekolah yang belum layak lantas harus diikutkan dalam full day school.
Kemudian kata Alim, masih dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan juga bahwa “Masyarakat penyelenggara pendidikan wajib menjamin pemenuhan sumber daya pada Sekolah yang diselenggarakannya untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini”.
Hal ini juga harus jelas kata Alim, karena saat systemic review yang dilaksanakan oleh Ombudsman Gorontalo pada beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan banyak praktik pungli yang terjadi guna mendukung Full Day School ini. “Belum lagi kalau kita bicara zonasi, dan transportasi, saya kira semuanya harus clear,” Ujar Alim. (rls)