Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
26 °c
Gorontalo
25 ° Sel
25 ° Rab
24 ° Kam
23 ° Jum
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Terburuk Se-Indonesia

admin by admin
Januari 5, 2017
in Kota Gorontalo, Sekitar Kita
144 9
0
Home Kabar Daerah Kota Gorontalo
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

050117-ombudsman

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sesuai hasil survey dari Ombudsman Republik Indonesia, pelayanan publik Kota Gorontalo berada di posisi 50 dari 50 kota yang dilakukan survey di seluruh Indonesia. Namun begitu, Kota Gorontalo mengalami peningkatan dari sisi persentasi penilaian pelayanan, dimana saat ini mencapai 33% dibanding tahun sebelumnya yang tidak mencapai angka 20%.

Pelayanan publik Kota Gorontalo dilihat dari sisi kepatuhan terhadap undang-undang nomor 25 tahun 2009, berdasarkan hasil survey nasional Ombudsman Republik Indonesia, yang dilaksanakan sepanjang tahun 2016 mengalami perubahan.

Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim Niode mengungkapkan, perubahan tersebut sesuai persentasi yang didapatkan Kota Gorontalo saat ini adalah 33%, hasil ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Akan tetapi pelayanan publik Kota Gorontalo masih berada di zona merah. Hal tersebut dikarenakan persentasenya tidak mencapai 50% dari penilaian yang dilakukan. Dan Kota Gorontalo sendiri berada di posisi terbawah, yakni peringkat 50 dari 50 kota yang dinilai se-Indonesia,” kata Alim Niode kepada mimoza.tv saat di temui di kantor Ombudsman perwakilan Gorontalo, jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (4/1/2017).

“Artinya kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sudah bergerak membaik, tetapi perubahan ini tidak sebanding dengan tuntutan undang-undang nomor 25 tentang pelayanan publik,” ujarnya.

Survey ini dilakukan selama 3 bulan, dan dilakukan secara tertutup tanpa diketahui oleh pihak yang dilakukan penilaian. Sementara yang dinilai adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan terhadap masyarakat, seperti berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengurus sesuatu, dan juga berapa biaya yang harus dikeluarkan. Semua unsur yang dinilai ada dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Tags: ombudsmanPelayanan publik
Previous Post

Sarson Pomalato : Saya Menyesalkan UNG Di Giring Ke Dalam Politik Praktis

Next Post

Tidak Patuh Dalam Aturan, Panwaslih Siap Beri Sangsi Calon Yang Melanggar

Next Post
Tidak Patuh Dalam Aturan, Panwaslih Siap Beri Sangsi Calon Yang Melanggar

Tidak Patuh Dalam Aturan, Panwaslih Siap Beri Sangsi Calon Yang Melanggar

Recommended.

Ida Saidah Dapat Restu RH Untuk Maju Di Pileg 2019

Ida Saidah Dapat Restu RH Untuk Maju Di Pileg 2019

Agustus 3, 2017
Cegah Corona, Hamim Liburkan Sekolah di Bonebolango

Cegah Corona, Hamim Liburkan Sekolah di Bonebolango

Maret 16, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Asri Banteng

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Lagi Di Kota Gorontalo?, Ini Dia 10 Tempat Menyeruput Kopi Bareng Temanmu

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version