Kamis, Oktober 29, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

by ipul
Oktober 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, Mimoza.tv – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kian memprihatinkan. Meski sejumlah operasi penertiban telah dilakukan aparat kepolisian, aktivitas tambang ilegal di kawasan perkebunan tebu milik PT Pabrik Gula Gorontalo dilaporkan masih berlangsung dan semakin meluas.

Tak hanya memicu kerusakan lingkungan, keberadaan PETI di kawasan tersebut juga menimbulkan persoalan keamanan. Pihak perusahaan mengaku menghadapi ketegangan dengan sejumlah penambang, bahkan melaporkan dugaan intimidasi, ancaman, hingga penganiayaan terhadap petugas keamanan.

Berdasarkan investigasi lapangan pada 27 Oktober 2026, awak media menemukan aktivitas penggalian lubang tambang emas di kawasan perkebunan tebu tersebut. Sejumlah orang terlihat berada di lokasi, sebagian beristirahat dan lainnya melakukan aktivitas pendulangan emas.

Di lokasi itu, awak media juga menemukan Hamzah Kaiko, yang disebut sebagai salah satu pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI). Hamzah mengaku aktivitas yang dilakukannya sebatas mendulang emas. Namun, di sekitar lokasi terdapat talang dompleng yang menurut informasi di lapangan diduga dioperasikan pada malam hari.

Temuan tersebut menambah sorotan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih menjadi persoalan di kawasan Saripi.

Nama Hamzah Kaiko turut menjadi perhatian setelah pihak perusahaan menduga dirinya berperan dalam aktivitas PETI di kawasan tersebut. Hamzah disebut sebagai salah satu pihak yang telah dilaporkan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal ke Polda Gorontalo dan Polres Boalemo.

Kepala Satpam PT Pabrik Gula Gorontalo, Juliargi Kaminang, mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum investigasi dilakukan, pihak keamanan perusahaan sempat terlibat perselisihan dengan Hamzah dan sejumlah penambang.

Perselisihan itu, menurut Juliargi, bermula ketika petugas keamanan melarang pembangunan talang dompleng di area perkebunan perusahaan.

“Saat kami melarang mereka membangun talang dompleng, mereka marah. Bahkan Hamzah dan rekan-rekannya menantang kami berduel,” ungkap Juliargi.

Persoalan keamanan semakin serius setelah salah seorang anggota satpam perusahaan diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang penambang.

Menurut Juliargi, pihaknya telah menyimpan sejumlah bukti berupa rekaman video yang diklaim berkaitan dengan dugaan penganiayaan, serta rekaman yang disebut memperlihatkan adanya tantangan berkelahi dan ancaman menggunakan senjata tajam.

“Semua bukti-bukti berupa video dugaan penganiayaan sudah kami simpan. Ada juga bukti Hamzah dan rekan-rekannya menantang kami untuk berduel, bahkan mengancam menggunakan senjata tajam,” katanya.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap aktivitas PETI, manajemen PT Pabrik Gula Gorontalo menyiapkan langkah pengamanan dengan membatasi akses masuk ke kawasan perkebunan tebu.

Manager Publik Relations PT Pabrik Gula Gorontalo, Marthen Turu’alo, mengatakan perusahaan berencana menerapkan sistem akses satu pintu. Sejumlah jalur lain yang berada di dalam lahan perusahaan akan ditutup agar setiap orang yang memasuki kawasan perkebunan dapat terpantau.

Menurut Marthen, kebijakan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan, termasuk karyawan yang bermukim di kompleks perumahan Saripi.

Ia menyebut langkah itu juga dimaksudkan untuk mencegah potensi intimidasi, teror, gangguan keamanan, serta masuknya aktivitas pertambangan ilegal ke dalam kawasan perkebunan.

Marthen menegaskan, jalan yang akan ditutup bukan merupakan jalan umum milik desa, kecamatan, ataupun kabupaten, melainkan akses yang dibangun perusahaan di atas lahan yang diklaim berada dalam penguasaannya.

Marthen juga merujuk hasil pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo pada 30 September 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, yang dipimpin Bupati Boalemo Rum Pagau.

Menurut Marthen, dalam pertemuan tersebut, hasil identifikasi dan pengambilan titik koordinat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tambang ilegal yang diidentifikasi berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pabrik Gula Gorontalo.

Ia mengatakan, Bupati Boalemo saat itu menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak boleh lagi berlangsung di dalam kawasan HGU perusahaan sejak 30 September 2025.

Namun, berdasarkan temuan lapangan dan keterangan pihak perusahaan, aktivitas pertambangan ilegal disebut masih berlangsung hingga Oktober 2026.

“Bupati Boalemo selanjutnya menegaskan bahwa sejak Selasa, 30 September 2025, tidak ada lagi aktivitas PETI di dalam kawasan HGU perusahaan tersebut. Tapi buktinya, PETI di Saripi makin menjamur bahkan sulit diatasi,” ujar Marthen.

Maraknya PETI di Saripi bukan sekadar persoalan pelanggaran izin pertambangan. Aktivitas penggalian tanpa pengelolaan yang memadai berpotensi memperparah kerusakan tanah, mengganggu tata air, dan menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.

Tags: disaripikerusakankianLINGKUNGANmakinmerajalelaparahPETI

Berita Terkait

Peduli Dampak Karhutla, Pemerhati Lingkungan Nata Buana Lestari Gorontalo Bagikan Masker Gratis

Oktober 26, 2026

Rollis Ramdhan Helingo Terpilih Aklamasi, Golkar Kota Utara Dituntut Makin Solid

September 21, 2026

Kemarau Makin Meluas, 52 Desa di Gorontalo Dilanda Kekeringan, Bone Bolango Terparah

Agustus 11, 2026

Aktivis Tantang Transparansi Gakkum KLHK Dalam Kasus PETI di Mootilango

Diancam Penjara 15 Kalender, Empat Penambang Emas Ilegal di Gorontalo di Denda 10 Miliar

Empat Penambang Emas Tanpa Izin di Boliyohuto Terjaring Operasi Gabungan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version