GORONTALO, Mimoza.tv – Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, mengambil keputusan memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa (27/10/2026).
Ketua DPC PPP Kota Gorontalo, Mohamad Rivai Bukusu, mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentian keduanya dibacakan pada penghujung kegiatan Rakornas. Forum itu sekaligus menyepakati restrukturisasi kepengurusan di tingkat pusat.
“Rakornas Ketiga itu memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan Saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030,” ujar Rivai.
Menurut Rivai, keputusan yang lahir melalui forum organisasi tersebut harus dihormati seluruh kader PPP, termasuk jajaran pengurus di daerah.
Ia menegaskan, dinamika di tingkat pusat tidak boleh mengganggu aktivitas organisasi maupun konsolidasi partai di daerah.
“DPC PPP akan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Muhamad Mardiono,” tegasnya.
Bagi PPP di daerah, dinamika kepengurusan pusat semestinya tidak menggeser perhatian terhadap tugas utama partai, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rivai pun mengajak seluruh kader PPP Kota Gorontalo untuk tetap menjaga kebersamaan, memperkuat konsolidasi, serta terus bekerja dan hadir di tengah masyarakat.
“Sikap tersebut menjadi penting agar perubahan di tingkat elite tidak berdampak pada pelayanan politik dan kerja-kerja organisasi di daerah,” pungkasnya.



