GORONTALO. Mimoza.tv – Di tengah persoalan penumpukan sampah sementara di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, tersimpan cerita lain yang patut menjadi perhatian. Di balik tumpukan sampah tersebut, para pengelola justru masih berupaya mempertahankan aktivitas pemilahan dan pengepakan sampah dengan segala keterbatasan.
Pengelola TPS3R Moodu, Dirson Lasanudin, mengaku bersyukur dengan adanya sampah yang masuk ke fasilitas tersebut. Pasalnya, sampah yang dikumpulkan oleh kendaraan roda tiga (getor) dari enam kelurahan di Kecamatan Kota Timur tidak langsung dibuang begitu saja.
Sebelum diangkut menggunakan mobil dump truck kecamatan, sampah terlebih dahulu dipilah untuk memisahkan material yang masih memiliki nilai ekonomis.
Menurut Dirson, sampah seperti botol plastik, logam, kertas, kaleng, dan kardus dipisahkan untuk selanjutnya dibawa ke TPS3R Moodu guna menjalani proses pengepakan.
“Kita pilah sampah organik seperti botol, logam, kertas, kaleng dan dus, yang kemudian diangkut ke TPS3R untuk dilakukan pengepakan,” kata Dirson.
Namun, di balik aktivitas tersebut, terdapat persoalan serius yang dihadapi pengelola. Dirson mengungkapkan, selama ini TPS3R Moodu beroperasi tanpa dukungan biaya operasional yang memadai.
Bahkan, ia menyebut keberlangsungan fasilitas pengolahan sampah tersebut sepenuhnya bergantung pada inisiatif dan kemampuan para pengelola.
“Selama ini TPS3R tidak ada operasional. Hidup dan matinya TPS3R ada di tangan kami pengelola,” ungkapnya.
Kondisi tersebut semakin menantang di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada minimnya intervensi pemerintah terhadap aktivitas TPS3R.

Padahal, keberadaan TPS3R memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pemilahan dan pengepakan sampah yang dilakukan di tingkat lingkungan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Dirson menegaskan, pihaknya tidak sedang meminta bantuan berupa anggaran dalam jumlah besar. Ia hanya berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan.
Menurutnya, dukungan tersebut setidaknya dapat menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pengelola yang selama ini berupaya menjaga TPS3R tetap berfungsi.
Pihaknya juga membantah jika TPS3R Moodu sudah tidak lagi berjalan optimal. Aktivitas pemilahan dan pengepakan sampah yang masih berlangsung menjadi bukti bahwa fasilitas tersebut tetap dioperasikan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
Situasi TPS3R Moodu sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan sarana dan fasilitas. Dibutuhkan pula dukungan operasional, pembinaan, serta keterlibatan pemerintah secara berkelanjutan.
Jangan sampai semangat para pengelola yang selama ini bertahan secara mandiri justru menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pengelola TPS3R, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan persampahan.



