Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Kasus korupsi E-KTP yang saat ini terus bergulir, ternyata mempunyai imbas tersendiri di setiap wilayah Provinsi maupun kabupaten Kota. Seperti yang ada di Provinsi Gorontalo tepatnya di Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, terlihat banyak masyarakat berbondong-bondong meurus KTP karena takut kehabisan blangko E-KTP.
Dari hasil pantauan terlihat di Kantor Capil Kabupaten Gorontalo, masyarakat antusias mengantri. Pasalnya hal tersebut dipicu kabar bahwa akan kehabisan blanko E-KTP. Dengan ketersediaan blanko E-KTP yang terbatas membuat masyarakat bersaing agar dapat merekam data E-KTP. Namum hal tersebut dikeluhkan sejumlah masyarakat, bahwa mereka mengantri dari pagi hingga sore hari. Bahkan ada yang sudah 2 hari belum juga selesai.
Seperti yang dikatakan Roling Djafar, warga Kelurahan Bolihuangga, dirinya mengaku bahwa ia datang dari pagi sampai dengan siang hari namun belum juga terlayani. “Saya datang sekitar pukul 07.00 pagi, namun sampai dengan siang ini saya belum juga mendapatkan pelayan. Saya mengurus E-KTP ini karena katanya blankonya akan segera habis,” ujarnya.
Rolink menambahkan, dirinya bahkan meninggalkan pekerjaan demi mengurus E-KTP. “Didalam ruangan yang antri berdesakan bahkan panas, kami rela demi bisa merekan data e-KTP ini, akan tetapi pelayanannya saya kira sangat lambat sekali,” keluhnya.
Kadis Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Gorontalo, Jhon Rahman saat di Konfirmasi mengatakan, bahwa ini memang sudah berlangsung selama satu bulan. “Banyaknya yang mengurus ini mungkin karna ketersediaan blanko e-KTP terbatas, bahkan sebelumnya memang saya sudah mengumumkan kepada masyarakat agar segera merekam data e-KTP sebelum kehabisan blankonya,” ungkap John.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pelayanan secara maksimal, namun hal ini dikarenakan dengan keterbatasan anggota dan fasilitas di kantor capil. “Karena mesin pencetak yang bekerja hanya 2 unit, sedangkan yang dua lagi rusak, makanya pelayanan menjadi agak lambat,” katanya.
Jhon juga mengatakan, jumlah blanko e-KTP yang dari pusat untuk Kabupaten Gorontalo hanya 16 ribu, yang sudah terpakai 9 ribu dan sisa sekarang tinggal 7 ribu. Sedangkan yang belum merekam data di kabupaten Gorontalo itu ada sekitar 40 ribu. seluruh masyarakat akan diberikan target hingga bulan Desember harus sudah selesai.
“Sebenarnya ini memang merupakan imbas dari kasus korupsi e-KTP, dan kalau kehabisan blanko akan di ganti dengan surat keterangan yang berlaku selama 6 bulan,” tandasnya. (fpr)