Kota Gorontalo, mimoza.tv – Keberadaan Tim Kerja Wali Kota terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, bahkan mantan wali kota periode 2008-2013 Adhan Dambea ikut angkat bicara. Adhan meminta TKW dibubarkan, karena tidak memiliki landasan hukum serta merugikan APBD.
Setelah sebelumnya Aleg DPRD Kota Gorontalo, kini giliran Mantan wali kota Gorontalo periode 2008-2013, Adhan Dambea, angkat bicara soal Tim Kerja Wali Kota, yang saat ini menjadi pembicaraan banyak orang.
Adhan mengatakan, tidak ada satu aturan tertentu yang memberikan wewenang kepada wali kota, untuk mengangkat tim kerja. Bahkan dibeberapa daerah seperti Surabaya dan Palu, yang pernah membentuk TKW mendapat protes dan akhirnya dibubarkan.
“Ditakutkan dibentuknya Tim Kerja Wali Kota ini, hanya sebagai penampungan mereka yang telah membantu wali kota, saat memenangi pemilihan kepala daerah yang lalu,” kata Adhan Dambea.
Dia juga mengatakan, seharusnya wali kota lebih memanfaatkan staf ahli dan SKPD, yang sudah diatur dalam undang undang, dan tim kerja wali kota saat ini keberadaannya sangat tidak diperlukan.
Bahkan Adhan menegaskan, Tim Kerja Wali Kota sudah seharusnya dibubarkan, karena akan merugikan APBD dan tidak memiliki landasan hukum. Adhan juga mendukung langkah DPRD Kota Gorontalo, untuk menghentikan anggaran untuk tim kerja wali kota. (fzl)
Foto : Arlank