Kota Gorontalo, mimoza.tv – 2 pasangan diluar nikah, diamankan petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Ironisnya, salah satu pasangan yang berhasil diamankan petugas gabungan ini, tinggal bersama di salah satu kos-kosan berkedok panti asuhan.
Rabu malam (23/8/2017), tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, BNN Kota Gorontalo dan TNI–Polri, menyisir sejumlah kos-kosan yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Dari razia tersebut, petugas mendapat 2 pasangan diluar nikah yang tinggal bersama. Petugas pun kemudian langsung menggelandang 2 pasangan diluar nikah tersebut, ke Mapolsek Dungingi untuk diberikan pembinaan.
Ironisnya lagi, salah satu pasangan diluar nikah ini tinggal bersama di salah satu kos-kosan, yang berkedok panti asuhan.
“Gelaran razia ini bertujuan untuk meminimalisir praktek prostitusi, penyalah gunaan obat terlarang, hingga perampungan data RT-RW,” kata Sri Yanti Ano, Camat Dungingi.
Dirinya juga menambahkan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin pemerintah Kecamatan Dungingi. Hal ini dilakukan, untuk terus menjadikan Kecamatan Dungingi wilayah yang bersih dari praktek-praktek meresahkan warga. (arj)