Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kisruh di internal Partai Golkar Kota Gorontalo semakin memanas, buntut diberikannya surat teguran kepada beberapa Pengurus Kecamatan (PK) partai berlambang pohon beringin tersebut. Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha, diminta mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi ketua.
Polemik yang terjadi diinternal Partai Golkar Kota Gorontalo, jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018 mendatang, nampaknya semakin memanas.
Beberapa waktu yang lalu, Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo Marten Taha, memberikan surat teguran kepada 5 Pengurus Kecamatan partai berlambang beringin tersebut. Hal ini buntut dari ketidakhadiran mereka, pada agenda rapat penetapan bakal calon yang akan diusung untuk pilwako mendatang.
Pemberian surat teguran oleh Ketua DPD terhadap empat PK ini, dinilai oleh Aleg DPRD Lota dari Partai Golkar, Hais Karel Nusi, sangat tidak layak. Karena menurutnya, Marten Taha telah diberikan surat peringatan terakhir, untuk bisa mengumpulkan seluruh pengurus kecamatan, namun tidak mampu diwujudkan.
“Marten Taha tidak boleh memberikan teguran kepada Pengurus Kecamatan yang tidak hadir, karena dia (Marten Taha) sudah mendapat teguran dari Tim 5 yang dibentuk oleh DPD I, karena adanya mosi tidak percaya dari pengurus DPD II Golkar,” ujar Hais.
Bahkan Hais menegaskan, Marten Taha yang saat ini menjabat sebagai wali kota, untuk mundur dari Partai Golongan Karya, karena dinilai tidak sanggup memimpin partai.
Dia juga meminta kepada pengurus DPD I Golkar Provinsi Gorontalo, untuk segera menerbitkan surat penunjukan Pelaksanan Tugas Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo. (fzl)