Boalemo, mimoza.tv – Kepolisian Resor Boalemo bekuk seorang warga, yang diduga merupakan pengedar natkotika di Boalemo. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan bahkan merampas senjata api salah seorang anggota polisi.
S-P alias Unai tidak bisa berkutik lagi, setelah digiring ke Mapolres Boalemo oleh anggota bersenjata lengkap. Warga Desa Pontolo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo ini, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Dari hasil penelusuran aparat kepolisian, didapati satu paket sabu yang disembunyikan didalam kardus, yang dimasukan bersama air mineral dan batu.
“Cara yang dilakukan pelaku ini merupakan modus baru dalam menghilangkan barang bukti,” kata AKBP Dwi Yanto Nugroho, Kapolres Boalemo.
Dalam proses penangkapan tersangka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo ini, berlangsung dramatis. Dimana senjata milik salah seorang anggota polisi, dirampas oleh pelaku.
Bahkan pelaku sempat menembakan senjata tersebut, kearah anggota sebanyak tiga kali. Beruntung tembakan tersangka meleset dan tidak melukai seorangpun. Tersangka yang berusaha kabur, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat.
Dari hasil penyelidikan awal, narkotika yang diduga sabu ini didapat dari Sulawesi Tengah, dan akan diedarkan di Boalemo.
Akibat perbuatannya, selain terancam pasal tindak pidana kepemilikan narkotik, pelaku juga akan dikenakan ancaman hukuman lain, karena telah merampas dan melakukaan perlawanan dengan menembakan senjata api kearah anggota polisi. (tro)