Kota Gorontalo, mimoza.tv – Inspektorat Kota Gorontalo meminta pernyataan resmi tertulis BPJS Kesehatan. Hal ini agar inspektorat dapat memberikan rekomendasi secara khusus, kepada pemerintah Kota Gorontalo untuk menanggulangi pembayaran para medis RS.Otanaha, melalui APBD Perubahan Kota Gorontalo.
Inspektorat Kota Gorontalo membentuk tim investigasi, guna melakukan pemeriksaan khusus terkait permasalahan yang terjadi saat ini di Rumah Sakit Otanaha.
Kepala Inspektorat Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, jika pada hasil pemeriksaan khusus tersebut, bahwa BPJS tidak akan membayarkan klaim jasa medis sebesar 869 juta ini, maka hal tersebut harus dibuktikan dengan pernyataan resmi secara tertulis.
“Sehingga itu pihak inspektorat akan memberikan rekomendasi secara khusus, kepada pemerintah Kota Gorontalo untuk menanggulangi pembayaran para medis RS Otanaha, melalui APBD Perubahan Kota Gorontalo,” kata Nuryanto.
Dirinya juga menambahkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap pembayaran jasa medis, pihak inspketorat juga akan menyelidiki jika terdapat penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan serta pelanggaran adiministrasi.
Nuryanto berupaya secepatnya dapat menyelesaikan masalah RS.Otanaha ini, sehingga para tenaga medis yang haknya tertunggak sejak Desember 2016 silam, bisa terbayarkan melalui APBD Perubahan Kota Gorontalo. (fzl)