Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Lagi-lagi puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penggiat Peduli Masyarakat Provinsi Gorontalo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo. Mereka menpertanyakan penanganan kasus dugaan pungli, yang terjadi di Kecamatan Tibawa, dan Limboto Barat yang telah di tangani pihak Kejaksaan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung Kamis (05/10/2017) ini, mempertanyakan kinerja dari pihak penegak hukum yakni kejaksaan Limboto, dalam menagani kasus dugaan pungli yang melibatkan oknum Kades Iloponu, Kecamatan Tibawa, soal pembangunan Jalan dan oknum Kades Pone, Kecamatan Limboto Barat terkait pembangunan GOR. Namun sayangnya, pihak Kejaksaan dinilai lamban, dalam hal menagani kasus tersebut.
Kordinator Lapangan Rahmat Mamonto, saat di wawancarai mengatakan, mereka sangat menyayangkan dengan tanggapan yang dikeluarkan oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, mereka menilai lamban dalam menangani kasus tersebut. “Semua jawaban yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan ini tidak benar, padalah sudah jelas bukti dari kasus tersebut. Ini ada apa sebenarnya,” tanya Rahmat.
Berbeda dengan apa yang disampaikan Mikha D Putriani, selaku Jaksa fungsional dihadapan masa aksi, ia mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, namun mereka terkendala dengan adanya barang bukti serta saksi, yang memperkuat penanganan kasus teraebut. “Kita bukan diam, tapi dalam menyelesaikan kasus tersebut jelas membutuhkan waktu, termasuk pemeriksaan saksi untuk pembuktiannya,” pungkasnya. (fpr)