Boalemo, mimoza.tv – Kepolisian Resor Boalemo membenarkan adanya laporan, terkait dugaan penghinaan Bupati Boalemo melalui media sosial. Polisi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Informasi terkait adanya unsur penghinaan terhadap Kepala Daerah Boalemo Darwis Moridu melalui media sosial, yang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir, akhirnya dilaporkan pihak kuasa hukum pemerintah daerah Kabupaten Boalemo ke pihak kepolisian.
Meskiupun sejauh ini belum ada pernyataan dari tim kuasa hukum Pemda, namun pihak kepolisian Mapolres Boalemo saat ditemui awak media, membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan yang masuk tanggal 4 oktober ini, telah resmi didaftarkan di S-P-K-T Polres Boalemo, dan kini tengah disodorkan ke pihak Reserse Kriminal Polres Boalemo. “Setelah diserahkan ke pihak Reserse Kriminal, pihak kami akan segera melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak, untuk dimintai keterangan,” kata Wakapolres Boalemo, Kompol Effendi Mointi.
Dugaan penghinaan terhadap Bupati Boalemo ini sendiri, tersebar di media sosial Facebook sejak beberapa hari terakhir. Dimana diketahui akun yang bernama Liko Pagau melayangkan komentar, yang berisi kata-kata yang menyinggung Bupati Boalemo pada kolom komentar salah satu akun, yang menayangkan berita terkait ketidak harmonisan kedua kepala daerah tersebut.
Namun sampai berita ini dilansir, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah, karena yang bersangkutan saat ditemui sedang tidak berada di tempat. (smt)