Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Marten-Budi Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Fadel Muhammad Ditunda

by Redaksi
Oktober 25, 2017
Reading Time: 2 mins read
71 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Marten Taha dan Charles Budi Doku selaku tergugat I dan II, mangkir di sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh Fadel Muhammad melalui kuasa hukumnya Yakop Mahmud SH.MH, yang digelar pada Rabu (25/10/2017).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo yang diketuai oleh Cysni Isnaya Dewi, SH dan beranggotakan Muhammad Hambali.SH dan Ngguli Liwar Mbaniawang.SH terpaksa menunda jalannya sidang karena ketidak hadiran pihak tergugat.

Baca juga

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

“Karena pihak tergugat tidak hadir di sidang perdana ini, maka sidang kami tunda hingga tanggal 2 November 2017,” kata Cysni.

Pihaknya meminta kepada juru sita PN Kota Gorontalo, untuk melayangkan kembali panggilan kepada pihak tergugat, agar dapat menghadiri sidang gugatan kedua.

Yakop Mahmud, selaku kuasa hukum Fadel Muhamad sebagai pihak penggugat mengatakan bahwa, pihaknya menghargai ketidak hadiran dari pihak tergugat, karena mungkin saja mereka lagi diluar daerah.

“Saya hargai ketidak hadiran mereka, karena bisa saja dengan kapasitas mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, sibuk dengan kegiatan pemerintah,” kata Yakop.

Namun Yakop berharap, pada sidang kedua nanti pihak tergugat bisa menhadiri panggilan tersebut, agar permasalahan atas gugatan ini bisa cepat terselesaikan.

Dijelaskannya, jika sampai dengan panggilan kedua dan ketiga dari PN Kota Gorontalo, namun pihak tergugat juga tidak bisa hadir, maka akan keluar putusan “Verstek”, artinya hakim akan memeriksa dan memutus suatu perkara meskipun tidak dihadiri tergugat.

Ketika disinggung soal wanprestasi, Yakop menjelasakn bahwa berdasarkan ketentuan KUH-Perdata, bentuk wanprestasi yaitu tidak melaksanakan prestasi sama sekali, melaksanakan tetapi tidak tepat waktu atau terlambat, melaksanakan tetapi tidak seperti diperjanjikan.

Sebelumnya, Fadel Muhamad melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan wanprestasi dengan register perkara nomor 49/Pdt.G2017/PN GTO, diajukan pada 22 September 2017 yang menggugat Marthen Taha dan Budi Doku. (idj)

Tags: CHARLES BUDI DOKUFADEL MUHAMMADMARTEN TAHASIDANG PERDATA

Berita Terkait

Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Februari 25, 2025
Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (baju batik) saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan Kota Gorontalo,  yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Januari 23, 2025
Oplus_131072

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Januari 22, 2025

Pesta Rakyat “Hebatkan Gorontalo” Geisha dan Wizz Baker Ajak Warga Menangkan Tonny-Marten

Bersama Tonny-Marten: Warga Kota Gorontalo Pastikan Tidak Salah Pilih di Pilgub 2024

Orasi Politik di Kabila, Tonny-Marten Fokus Perangi Kemiskinan di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version