Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan masyarakat kembali menggelar aksi demo di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/11/2017). Dalam aksi ini puluhan massa mempertanyakan persoalan kasus gugatan Zainudin Hasan (ZH) terhadap pasangan Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan (NAFAS), yang sempat heboh di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu.
Aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 13.30 wita, dimana massa aksi meminta pihak DPRD Kabupaten Gorontalo agar dapat menindaklanjuti persoalan hutang-piutang pasangan NAFAS, yang mencapai 13 milyar rupiah yang digunakan pada Pilkada kemarin.
Bahkan massa aksi juga mempersoalkan pembayaran hutang pasangan NAFAS kepada ZH, sebesar 500 juta rupiah yang diduga dibayarkan secara berangsur melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Gorontalo. Menurut mereka pembayaran hutang tersebut bukan merupakan kewenangan dari pihak ULP.
Bahkan massa aksi menuntut pihak DPRD harus membentuk panitia khusus (Pansus), serta menghadirkan pihak terkait untuk menangani persoalan hutang-piutang tersebut.
“Kami berharap agar DPRD mengambil tindakan untuk mengusut kasus tersebut. Agar persoalan pemakzulan terhadap Wakil Bupati Gorontalo itu bisa terselesaikan, pihak DPRD harusnya membentuk pansus untuk menyelidik persoalan pembayaran hutang itu,” kata Rahmat Mamonto, Koordinator Aksi.
Sementara pihak DPRD mengaku, persoalan gugatan 13 milyar rupiah ini kabarnya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo, sehingga persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan dari pihak pengadilan. Dan mereka hanya bisa menunggu apa yang menjadi putusan persidangan nanti.
“Untuk membentuk tim pansus tidaklah mudah, pasalnya ada tahap-tahapan yang harus dipenuhi, sehingga kami berharap agar masyarakat bersama pihak DPRD menunggu hasil penyelidikan dari pengadilan,” ungkap Jayusdi Rivai, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo. (fpr)