Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Terkait persoalan gugatan Zainudin Hasan (ZH) terhadap pasangan Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan (NAFAS), hingga saat ini masih hangat diperbincangkan. Pasalanya beredar kabar bahwa sebagian hutang NAFAS ini dibayarkan melalui dana yang dikeluarkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Gorontalo, kepada pihak Zainudin Hasan senilai Rp 500 juta.
Namun hal ini langsung dibantah oleh Kepala ULP barang dan jasa Kabupaten Gorontalo, Heriyanto A.Kodai. Dirinya membantah kabar yang beredar melalui media sosial (Medsos), bahwa ULP telah membantu membayar hutang pasangan Nafas kepada ZH. Pasalnya hingga saat ini pihak ULP tidak pernah mengeluarkan uang sepersen pun untuk pembayaran hutang, apalagi soal hutang pilkada.
“Mana buktinya jika ULP telah mengeluarkan dana untuk pembayaran hutang NAFAS. Logikanya ULP tidak memiliki kewenangan atau harus melakukan pembayaran hutang yang digunakan pada kampanye pasangan NAFAS kemarin,” ujarnya.
Namun Heriyanto juga menjelaskan, jika pembayaran sebagian hutang yang telah disebutkan itu memang melalui dirinya. Akan tetapi uang tersebut bukan merupakan dana milik ULP, melainkan dana yang dititipkan pihak Nelson kepada dirinya untuk pembayaran hutang tersebut.
“Saya sampaikan, hutang yang dibayarkan kepada pihak ZH tersebut itu merupakan dana pribadi yang dititipkan kepadanya, yang diduga diserahkan melalui Rahmat Pomalingo sebesar Rp 400 juta. Sehingga sepersen pun ULP tidak mengeluarkan anggaran untuk pembayaran hutang itu,” tutup Heriyanto. (fpr)