Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo memperingatkan larangan poltik uang jelang Pemilu 2018. Jika ditemukan, sangsi pidana pasti menanti bagi yang kedapatan melanggar aturan tersebut. (alr)
[responsive_youtube cHY7yXBeCRQ]