Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Tingkat kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Gorontalo masih kurang. Hal ini terlihat dari jumlah angka pelanggaran lalu lintas di tahun ini yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dari data yang dihimpun tim mimoza.tv, angka pelanggaran lalulintas di tahun 2017 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2016 kemarin. Tecatat sebanyak 1121 pelanggaran yang terjadi di tahun 2016, sedangkan di tahun 2017 ini naik menjadi 2804 pelanggaran yang berhasil di tilang petugas saat melakukan operasi lalulintas.
Dengan adanya peningkatan pelanggar laluntas tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto menjelaskan, di Kabupaten Gorontalo sendiri ternyata masih banyak warga yang ditemukan belum mematuhi aturan berlalulintas. Buktinya saja di tahun 2017 ini angka pelanggar mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Ini juga demi keselamatan kita bersama, sehingga saya berharap kepada masyarakat agar segera melengkapi surat kenderaanya, serta menggunakan kenderaan yang layak untuk dikemudikan. Jangan sampai dengan kelalaian tersebut, akan berakibat fatal bagi diri sendiri serta olang lain,” kata Kapolres.
Dirinya berharap di tahun 2018 mendatang agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaranya untuk menaati aturan berlalulintas. Apalagi warga yang tidak menggunakan helem saat berkendara, tentunya ini dapat membahayakan nyawa saat berkendara. (fpr)