Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

by Redaksi
Desember 30, 2017
Reading Time: 1 min read
74 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Tingkat kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Gorontalo masih kurang. Hal ini terlihat dari jumlah angka pelanggaran lalu lintas di tahun ini yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dari data yang dihimpun tim mimoza.tv, angka pelanggaran lalulintas di tahun 2017 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2016 kemarin. Tecatat sebanyak 1121 pelanggaran yang terjadi di tahun 2016, sedangkan di tahun 2017 ini naik menjadi 2804 pelanggaran yang berhasil di tilang petugas saat melakukan operasi lalulintas.

Baca juga

Pelanggar Lalu Lintas Tidak Perlu Hadiri Sidang Tilang

Dengan adanya peningkatan pelanggar laluntas tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto menjelaskan, di Kabupaten Gorontalo sendiri ternyata masih banyak warga yang ditemukan belum mematuhi aturan berlalulintas. Buktinya saja di tahun 2017 ini angka pelanggar mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Ini juga demi keselamatan kita bersama, sehingga saya berharap kepada masyarakat agar segera melengkapi surat kenderaanya, serta menggunakan kenderaan yang layak untuk dikemudikan. Jangan sampai dengan kelalaian tersebut, akan berakibat fatal bagi diri sendiri serta olang lain,” kata Kapolres.

Dirinya berharap di tahun 2018 mendatang agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaranya untuk menaati aturan berlalulintas. Apalagi warga yang tidak menggunakan helem saat berkendara, tentunya ini dapat membahayakan nyawa saat berkendara. (fpr)

Tags: LALU LINTASPELANGGARAN

Berita Terkait

Pelanggar Lalu Lintas Tidak Perlu Hadiri Sidang Tilang

Mei 6, 2017
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version