Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pelanggar Lalu Lintas Tidak Perlu Hadiri Sidang Tilang

by Redaksi
Mei 6, 2017
Reading Time: 2 mins read
101 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

230317-operasi-simpatik-berakhir

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Akhir 2017 mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan menerapkan aturan tilang elektronik. Aturan terbaru ini, diyakini lebih efisien dan transparan dalam hal penegakan hukum perkara tilang, yang selama ini menjadi momok yang kurang baik dimasyarakat.

Peraturan Mahkamah Agung No.12 Tahun 2016, tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas sudah disahkan. Dengan keberadaan aturan terbaru ini, para pelanggar lalu lintas tak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang tilang.

Baca juga

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Pasca Oprasi Zebra, Pelanggaran Lalulintas Masih Terus Meningkat

Peraturan Mahkamah Agung terbaru ini, terus disosialisasikan di jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Seusai menggelar acara pembukaan Rakornis, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol M.Pratama mengatakan, kedepannya putusan sidang tilang harus diputus tanpa kehadiran pelanggar. Hal ini guna menghilangkan antrian panjang dan kesemerawutan setiap kali digelarnya sidang tilang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mulai menggunakan sistem online. Sebentar lagi akan ada aplikasi kita yang bekerja sama dengan BRI. jadi begitu ditilang, langsung bayar ke BRI kemudian langsung kita sidang ditempat, selesai,” katanya.

Putusan tanpa kehadiran pelanggar, berlaku bagi mereka yang ditilang dengan surat tilang biru maupun surat tilang merah. Surat tilang merah diberikan bagi pelanggar yang tidak mau membayar dengan sistem e-tilang yang telah diluncurkan Polri, beberapa waktu lalu. Sedangkan surat tilang biru, diberikan bagi pelanggar yang sudah membayar denda tilang dengan sistem e-tilang.

Khusus untuk membayar denda tilang, pelanggar lalu lintas yang telah mengikuti sidang cukup membayarkan denda lewat Bank BRI. Selanjutnya pelanggar pemegang surat tilang merah bisa mengambil SIM atau STNK yang disita, di loket tilang Kejari pada hari kerja.

Diakui jika aturan terbaru ini belum sepenuhnya tersosialisasi, diharapkan akhir tahun ini seluruh polres dilingkup Polda Gorontalo, sudah menerapkan aturan tersebut.

Tags: E-TILANGLALU LINTASTILANG

Berita Terkait

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Desember 30, 2017

Pasca Oprasi Zebra, Pelanggaran Lalulintas Masih Terus Meningkat

November 24, 2017

Warta 67 – (Video) Menolak Ditilang, Warga Pemotor Aniaya Polisi

Juni 7, 2017

Warta 67 – (Video) Siswa SMP Menangis Saat Ditilang Polisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version