Sabtu, Agustus 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pelanggar Lalu Lintas Tidak Perlu Hadiri Sidang Tilang

by admin
Mei 6, 2017
Reading Time: 2min read
88 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

230317-operasi-simpatik-berakhir

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Akhir 2017 mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan menerapkan aturan tilang elektronik. Aturan terbaru ini, diyakini lebih efisien dan transparan dalam hal penegakan hukum perkara tilang, yang selama ini menjadi momok yang kurang baik dimasyarakat.

Peraturan Mahkamah Agung No.12 Tahun 2016, tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas sudah disahkan. Dengan keberadaan aturan terbaru ini, para pelanggar lalu lintas tak perlu lagi datang ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang tilang.

Baca juga

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Pasca Oprasi Zebra, Pelanggaran Lalulintas Masih Terus Meningkat

Peraturan Mahkamah Agung terbaru ini, terus disosialisasikan di jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Seusai menggelar acara pembukaan Rakornis, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol M.Pratama mengatakan, kedepannya putusan sidang tilang harus diputus tanpa kehadiran pelanggar. Hal ini guna menghilangkan antrian panjang dan kesemerawutan setiap kali digelarnya sidang tilang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mulai menggunakan sistem online. Sebentar lagi akan ada aplikasi kita yang bekerja sama dengan BRI. jadi begitu ditilang, langsung bayar ke BRI kemudian langsung kita sidang ditempat, selesai,” katanya.

Putusan tanpa kehadiran pelanggar, berlaku bagi mereka yang ditilang dengan surat tilang biru maupun surat tilang merah. Surat tilang merah diberikan bagi pelanggar yang tidak mau membayar dengan sistem e-tilang yang telah diluncurkan Polri, beberapa waktu lalu. Sedangkan surat tilang biru, diberikan bagi pelanggar yang sudah membayar denda tilang dengan sistem e-tilang.

Khusus untuk membayar denda tilang, pelanggar lalu lintas yang telah mengikuti sidang cukup membayarkan denda lewat Bank BRI. Selanjutnya pelanggar pemegang surat tilang merah bisa mengambil SIM atau STNK yang disita, di loket tilang Kejari pada hari kerja.

Diakui jika aturan terbaru ini belum sepenuhnya tersosialisasi, diharapkan akhir tahun ini seluruh polres dilingkup Polda Gorontalo, sudah menerapkan aturan tersebut.

Tags: E-TILANGLALU LINTASTILANG

Berita Terkait

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Tahun 2017 Pelanggaran Lalulintas Di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Desember 30, 2017
Pasca Oprasi Zebra, Pelanggaran Lalulintas Masih Terus Meningkat

Pasca Oprasi Zebra, Pelanggaran Lalulintas Masih Terus Meningkat

November 24, 2017

Warta 67 – (Video) Menolak Ditilang, Warga Pemotor Aniaya Polisi

Juni 9, 2017

Warta 67 – (Video) Siswa SMP Menangis Saat Ditilang Polisi

April 27, 2017
Next Post
Tebangi Pohon Karet Milik PG, 4 Warga Divonis 6 Bulan Penjara

Tebangi Pohon Karet Milik PG, 4 Warga Divonis 6 Bulan Penjara

Rekomendasi

Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi
Hukum & Kriminal

Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

by Lukman Polimengo
Juli 29, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo akhirnya menetapkan YL sebagai tersangka...

Read more

Sambut HUT Ke 77 Kemerdekaan Ri, Pemprov dan Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi Covid-19

Replik JPU Atas Pledoi, Adhan : Tidak Ada Bukti Baru Atas Pembelaan Saya Sebelumnya

Momentum Tahun Baru Islam, Bang Nap Khusuk Ikut Zikir Akbar

Yang Mau Nonton Konser Band VIRGOUN? BI : Cukup Bayar Donasi Seribu Rupiah

Social Media

POPULAR POST

  • Tampil Perdana di MMA One Pride, Petarung Asal Gorontalo ini Sukses Bikin Lawan Keok di Ronde Pertama

    Tampil Perdana di MMA One Pride, Petarung Asal Gorontalo ini Sukses Bikin Lawan Keok di Ronde Pertama

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Hanya 3 Menit Saja, Teknik ini Yang di Pakai Azwar Hingga Naufal Menyerah

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Serunya Bang Napi di Lapas Gorontalo, Main Sepak Bola Mengenakan Baju Daster

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Adhan : Pertama Dalam Sejarah Gorontalo, Pemprov Tidak Mengundang Anggota Dewan

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Tampil Dengan Nuansa Pakaian Adat, Begini Pesan Kalapas di Momen HUT Kemerdekaan RI Ke 77

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Bocah di Kota Gorontalo Dilimpahkan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Yang Mau Nonton Konser Band VIRGOUN? BI : Cukup Bayar Donasi Seribu Rupiah

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In