Kota Gorontalo, mimoza.tv – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo mengamankan dua wanita dengan inisial S-D dan L-F-N, yang sedang menggunakan narkoba di salah satu kamar di rumah yang terletak di jalan HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Selasa malam (2/1/2018). Salah satu dari kedua tersangka merupakan istri salah satu pejabat di Kota Gorontalo.
Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor BNN Provinsi Gorontalo, Rabu (3/1/2018), Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol.Oneng Subroto mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat, bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu kafe yang ada di Kota Gorontalo, tepatnya di jalan HOS Cokroaminoto nomor 150.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut. Dari hasil pengembangan, ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan,” kata Oneng.
Dirinya menambahkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 wita, BNN mengamankan 2 orang wanita dengan inisial S-D dan L-F-N. “Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” lanjutnya.
Namun pihak BNN menyatakan belum melakukan penahanan terhadap keduanya, karena belum bisa memberikan keterangan dan keduanya masih menjalani asessment. “Kami belum melakukan penahanan, karena sampai saat ini keduanya belum bisa memberikan keterangan. Ya maklumlah ibu ibu, mungkin syok. Jadi perlu ada dokter yang mendampingi,” tutup Oneng.
Sebelumnya kabar tentang penangkapan S-D sudah tersebar dan menjadi viral di media sosial beberapa saat setelah dilakukan penangkapan, baik di Facebook, whatsapp, dan twitter. (idj)