Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sejak istrinya S-D ditangkap pada Selasa malam (2/1/2018) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, terkait penyalahgunaan narkoba, hingga saat ini Charles Budi Doku belum datang menjenguk. Hal ini dilakukannya untuk memberikan kesempatan pihak BNNP Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan terhadap istrinya.
Charles Budi Doku yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Gorontalo, belum datang menjenguk istrinya S-D, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh BNNP Gorontalo, sejak ditangkap pada Selasa malam kemarin di salah satu rumah di jalan HOS Cokroaminoto nomor 150, karena penyalahgunaan narkoba.
“Saya belum bertemu istri saya sejak dia ditangkap malam itu. Saya hanya ingin menghindari fitnah dan dugaan melakukan intervensi kinerja BNN, karena saat ini saya masih menjabat sebagai wakil wali kota, itu yang saya jaga,” kata Budi Doku, Kamis (4/1/2018).
CBD, sapaan akrabnya, yang saat kejadian sedang berada di rumahnya di kawasan Taman Surya, mengaku kaget ketika mengetahui penangkapan istrinya. “Saya kaget dan syok ketika diberitahu teman istri saya memberitahu kejadian ini. Waktu itu saya sedang berada dirumah,” lanjutnya.
Namun Budi Doku memberikan apresiasi kepada BNN yang terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, yang makin hari makin merajalela. Dirinya juga sebagai wakil wali kota menegaskan menyerahkan sepenuhnya ke pihak BNNP untuk menjalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dari pribadi saya, kalau memang salah ya dihukum. Walaupun itu anak saya atau istri saya, ya dihukum sesuai dengan prosedur yang ada disitu (BNN). Saya tidak akan mengintervensi itu, walau saya wakil wali kota,” tutupnya.
Sebelumnya, S-D alias Sherly ditangkap oleh BNNP Gorontalo saat sedang mengkonsumsi narkoba bersama salah satu rekannya L-F-N, pada Selasa malam (2/1/2018), di salah satu rumah di jalan HOS Cokroaminoto 150. Kini S-D dan rekannya sedang menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Gorontalo. (idj)