Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menolak Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), yang dianggap merupakan wujud kelemahan pemerintah.
Bertempat di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak rencana pemerintah terkait Revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang dianggap mengkhianati rakyat.
Saat diwawancara, Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa ini, Sandra Djafar Diu mengatakan aksi yang dilaksanakan hari ini intinya adalh untuk menolak Rencana Undang-Undang MD3, yang memperlihatkan wakil rakyat jadi anti kritik.
“Hari ini kami turun ke jalan hanya ingin memperjuangkan keadilan masyarakat, yang kami ketahui Revisi Undang-Undang MD3 telah dirancang hanya untuk mencuri uang rakyat Indonesia,” ujar Sandra.
Menurutnya, sampai saat ini sebanyak 144 orang anggota DPR-RI menjadi tersangka kasus korupsi, dan ini merupakan wujud kelemahan pemerintah. “Hari ini pemerintah yang duduk di parlemen merupakan pilihan rakyat, namun mereka telah berkhianat dari rakyat dengan adanya Revisi Undang-Undang MD3, dan ini menandakan sudah tidak ada lagi keadilan yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Aksi yang dilaksanakan ini, juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia untuk menolak Revisi Undang-Undang MD3, dimana melalui Revisi Undang-Undang ini maka parlemen akan bersembunyi di balik revisi undang-undang tersebut. “Semua telah dirancang untuk menjadi tameng anggota parlemen yang ada di Indonesia untuk menindas rakyat,” tutupnya.
Akibat kekecewaan massa aksi yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Kantor DPRD, aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan di depan Kampus Universitas Gorontalo dengan melakukan aksi bakar ban. (tbm)