Pohuwato, mimoza.tv – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato akan memberikan sanksi tegas kepada dua oknum tenaga honorer, yang terlibat dalam kasus narkoba pasca penangkapan oleh petugas BNN Provinsi Gorontalo baru baru ini.
Pernyataan ini disampaikan Seketaris Daerah Pohuwato Djoni Nento, saat ditemui diruang kerjanya. Ia membenarkan adanya penangkapan dua aparatnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, yang terlibat kasus kepemilikian narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap setelah adanya pengembangan dari penangkapan terduga bandar narkoba, yang melintas antar provinsi. Bahkan mirisnya, keduanya yang merupakan tenaga honor di Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan yang ditugaskan menjaga perbatasan ini, diduga menjadi biang masuknya narkotika ke Gorontalo, terutama pohuwato.
“Karena sesuai dengan informasi yang didapat, keduanya sering membocorkan operasi pemberantasan narkoba yang sering dilakukan di wilayah perbatasan. Atas perbuatan mereka, keduanya aka dikenakan sanksi hukum serta sanksi dari pemerintah daerah, bahkan keduanya terancam diberhentikan dari status honor daerah,” kata Djoni Nento. (smt)