Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ahok divonis Tersangka, Mari Kawal Prosesnya dengan Damai

by admin
November 19, 2016
Reading Time: 2min read
63 0
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

images
Setelah rangkaian gelar perkara yang dilakukan oleh Kepolisian RI sehubungan dengan, kasus dugaan penistaan agama Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa.

Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri mengatakan, sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka.

Dengan demikian, perkara ini akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, ujarnya.

Baca juga

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Soal Limbah Medis, Safrudin Harap DLHK dan Dinkes Kabgor Sangsi Tegas RSU Dunda Limboto

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu beberapa organisasi massa Islam menyatakan penghargaan mereka pada profesionalitas polisi dalam menangani kasus penistaan agama setelah kepolisian menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam perkara itu.

Saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, perwakilan dari Al Washliyah, Forum Santri Jakarta, Pesantren Bina Insan Kamil, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Wanita Islam, Forum Komunikasi Alumni Afghanistan Indonesia, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia juga menyampaikan penghargaan mereka kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi pada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Ir. Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Yusnar Yusuf, mewakili ormas-ormas Islam yang lain.

Begitu pula, penghargaan tertinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Selanjutnya, tugas kita sebagai warga negara Indonesia adalah bagaimana menjaga situasi Indonesia tetap aman dan damai serta menolak berbagai macam intervensi dari kelompok kepentingan yang ingin merusak kekondusifan situasi Indonesia saat ini.

Hal yang tidak kalah penting adalah upaya kita untuk mengawal penegakan hukum kasus Ahok yang damai dan menghormati hukum, sesuai arahan MUI bahwa penegakan hukum saat ini telah menunjukan itikad yang baik dan benar sehingga diharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal proses hukum selanjutnya dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan. Mari kawal prosesnya dan tetap jaga kondisinya.

*) Penulis adalah Pengamat Politik Ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Mei 22, 2022
Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Soal Limbah Medis, Safrudin Harap DLHK dan Dinkes Kabgor Sangsi Tegas RSU Dunda Limboto

Mei 22, 2022

Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

Mei 22, 2022

Proyek Drainase di Jalan Panjaitan Telan Korban, Warga : Tidak Ada Garis Pembatas

Mei 21, 2022

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Mei 21, 2022

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Mei 20, 2022
Next Post
WARTA 67 – (video) PLT Gubernur Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Gorontalo

WARTA 67 - (video) Pelayanan Tidak Maksimal Bupati Minta Sekda Benahi SKPD Masing-Masing

Rekomendasi

Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Mendarat di Manado, Ada Apa Ya?
KABAR MILITER

Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Mendarat di Manado, Ada Apa Ya?

by Lukman Polimengo
Mei 18, 2022
0

Manado, mimoza.tv -  Pesawat tempur TNI AU F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 dan 2 pesawat Hercules mendarat di...

Read more

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Bahas Soal Korupsi, Sosok Sederet Kasus Etik KPK ini RDP Tertutup Dengan Aleg Provinsi Gorontalo

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In