Gorontalo, mimoza.tv – Kritik keras kembali dialamatkan kepada DPRD Kabupaten Gorontalo. Kali ini datang dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo. Arif Rahim, perwakilan AMMPD, menilai lembaga DPRD di bawah kepemimpinan Ketua Zulfikar Usira telah kehilangan marwahnya sebagai simbol demokrasi dan kanal aspirasi rakyat.
Menurut Arif, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran sesuai mandat undang-undang. Namun faktanya, Ketua DPRD justru bertindak sewenang-wenang. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD dengan dalih pengawasan, padahal mekanisme tersebut bukan bagian dari fungsi resmi DPRD.
Lebih parah lagi, kata Arif, di tengah polemik antrean puluhan ribu KTP dan kisruh seleksi PPPK paruh waktu, Ketua DPRD justru memilih melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. “Ironis, rakyat dibiarkan menghadapi masalah identitas dan ketidakpastian seleksi PPPK, sementara Ketua DPRD sibuk ke luar daerah,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
AMMPD juga menyoroti langkah Ketua DPRD yang menghadiri dan menyetujui kerja sama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Bank SulutGo (BSG) terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurut Arif, keputusan itu diduga tidak sesuai prosedur peraturan perundang-undangan karena tidak pernah dibahas lintas fraksi maupun di tingkat unsur pimpinan DPRD.
“Kerja sama daerah dengan pihak ketiga mestinya disetujui DPRD sebagai lembaga, bukan secara personal oleh ketuanya. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” tegas Arif.
Atas dasar itu, AMMPD mendesak para anggota DPRD untuk tidak hanya “duduk, diam, dan menikmati duit”. Mereka diminta mengembalikan marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, bukan alat tawar-menawar untuk kepentingan pribadi.
“Jangan jadikan DPRD sebagai bahan bargaining oknum untuk kepentingan tertentu, apalagi demi ambisi menjadi pimpinan organisasi. Kembalikan DPRD pada jalurnya sebagai rumah demokrasi rakyat,” pungkas Arif.
Penulis: Lukman.



