Rabu, Mei 6, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Apes, Baru Pertama Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Di Bui

by Redaksi
Mei 30, 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Pohuwato, mimozatv – Aparat direktorat pol air menangkap tiga orang pelaku bom ikan saat sedang beraksi di perairan popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Kami berhasil menangkap tiga nelayan yang menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di perairan popayato,” kata direktur pol air Polda gorontalo Kombespol Edion di kantor direktorat pol air Polda Gorontalo Rabu 30 Mei 2018 saat mengadakan konferensi pers .

Di depan awak media Kombes Pol Edion mengatakan, tiga orang yang ditangkap, yakni inisial EK 29 thn , YN 49 thn dan DN 22 thn. Seluruhnya beralamat di Desa torsiaje , Kecamatan popayato kabupaten Pohuwato, saat melakukan aksinya Para tersangka menggunakan perahu satu unit.

Baca juga

Eco Enzyme Jadi Alternatif Tekan Bau Dapur SPPG, Ketua FKKS Bone Bolango Dorong Uji Lapangan Berbasis Kesehatan Lingkungan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kombes pol Drs Edion juga menyampaikan bahwa kedepannya akan mencari siapa yang mendistribusikan bahan bahan yang di gunakan untuk pemboman ikan ini.

Dari pemeriksaan diketahui kelompok ini baru pertama kali menggunakan bahan peledak jenis bom ikan untuk mendapatkan keuntungan lebih. “Dari pengakuannya kelompok ini baru pertama kali menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan,” katanya.

Penangkapan kelompok ini terjadi saat para personel Kapal KP. XXIX- 2002 melakukan patroli di wilayah perairan popayato tapi sebelumnya team patroli direktorat pol air Polda Gorontalo sudah melakukan penyamaran terlebih dahulu menggunakan perahu nelayan, untuk membuntuti para pelaku bom ikan ini.

Perahu yang berawak tiga orang tersebut sangat mencurigakan. Sehingga team patroli melakukan pemeriksaan kepada ketiga awak perahu ini, Setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahan peledak jenis bom ikan siap pakai. Seluruhnya telah dikemas dalam botol ukuran besar maupun kecil.

“Bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan di seputaran perairan Laut pohuwato, Selanjutnya perahu berikut awaknya langsung dibawa ke Ditpolair untuk diproses lebih lanjut,.”terang Edion.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni satu unit perahu. Satu unit komopresor, mesin mesin Yamaha 40 Pk, satu unit kompresor, satu buah tabung kompresor, satu buah pisau, satu buah yang jepit, dua buah kacamata selam, dua roll selang, tiga pasang sepatu fins, satu box campuran ikan dalam keadaan mati, dua buah senter dua rol kabel listrik, dua buah aki merk Yakuza, 15 botol bom ikan dia antaranya dua belas botol besar, tiga botol kecil, 22 buah dotonator yang belum di bungkus, dan yang sudah di bungkus sebanyak 8 buah.

“Total detonator sebanyak tiga puluh buah detonator, dua buah selang sepanjang 30 m yang di gunakan untuk menyelam. Akibat perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.”tutup Edion. (irh/fzl)

Berita Terkait

Eco Enzyme Jadi Alternatif Tekan Bau Dapur SPPG, Ketua FKKS Bone Bolango Dorong Uji Lapangan Berbasis Kesehatan Lingkungan

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, melalui Klinik Pratama, menggandeng Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menggelar skrining kesehatan massal bagi warga binaan, Rabu (6/5/2026).

Cegah Penyakit Menular, Lapas Gorontalo Skrining Ratusan Warga Binaan

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

LBH Limboto Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Gobel Apresiasi SPPG Libuo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version