Senin, Desember 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Apes, Baru Pertama Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Di Bui

by Redaksi
Mei 30, 2018
Reading Time: 2 mins read
82 1
A A
0
Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
Foto : Doc. Humas Polda Gorontalo

Pohuwato, mimozatv – Aparat direktorat pol air menangkap tiga orang pelaku bom ikan saat sedang beraksi di perairan popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Kami berhasil menangkap tiga nelayan yang menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di perairan popayato,” kata direktur pol air Polda gorontalo Kombespol Edion di kantor direktorat pol air Polda Gorontalo Rabu 30 Mei 2018 saat mengadakan konferensi pers .

Di depan awak media Kombes Pol Edion mengatakan, tiga orang yang ditangkap, yakni inisial EK 29 thn , YN 49 thn dan DN 22 thn. Seluruhnya beralamat di Desa torsiaje , Kecamatan popayato kabupaten Pohuwato, saat melakukan aksinya Para tersangka menggunakan perahu satu unit.

Baca juga

Ratu Sabu Ajukan Praperadilan di PN Gorontalo, Kasus Narkoba Lintas Provinsi Segera Disidangkan

BI Ungkap Kinerja Ekonomi Gorontalo 2025 dan Catatan Penting untuk 2026

Kombes pol Drs Edion juga menyampaikan bahwa kedepannya akan mencari siapa yang mendistribusikan bahan bahan yang di gunakan untuk pemboman ikan ini.

Dari pemeriksaan diketahui kelompok ini baru pertama kali menggunakan bahan peledak jenis bom ikan untuk mendapatkan keuntungan lebih. “Dari pengakuannya kelompok ini baru pertama kali menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan,” katanya.

Penangkapan kelompok ini terjadi saat para personel Kapal KP. XXIX- 2002 melakukan patroli di wilayah perairan popayato tapi sebelumnya team patroli direktorat pol air Polda Gorontalo sudah melakukan penyamaran terlebih dahulu menggunakan perahu nelayan, untuk membuntuti para pelaku bom ikan ini.

Perahu yang berawak tiga orang tersebut sangat mencurigakan. Sehingga team patroli melakukan pemeriksaan kepada ketiga awak perahu ini, Setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahan peledak jenis bom ikan siap pakai. Seluruhnya telah dikemas dalam botol ukuran besar maupun kecil.

“Bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan di seputaran perairan Laut pohuwato, Selanjutnya perahu berikut awaknya langsung dibawa ke Ditpolair untuk diproses lebih lanjut,.”terang Edion.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni satu unit perahu. Satu unit komopresor, mesin mesin Yamaha 40 Pk, satu unit kompresor, satu buah tabung kompresor, satu buah pisau, satu buah yang jepit, dua buah kacamata selam, dua roll selang, tiga pasang sepatu fins, satu box campuran ikan dalam keadaan mati, dua buah senter dua rol kabel listrik, dua buah aki merk Yakuza, 15 botol bom ikan dia antaranya dua belas botol besar, tiga botol kecil, 22 buah dotonator yang belum di bungkus, dan yang sudah di bungkus sebanyak 8 buah.

“Total detonator sebanyak tiga puluh buah detonator, dua buah selang sepanjang 30 m yang di gunakan untuk menyelam. Akibat perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.”tutup Edion. (irh/fzl)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas I A. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Ratu Sabu Ajukan Praperadilan di PN Gorontalo, Kasus Narkoba Lintas Provinsi Segera Disidangkan

November 29, 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro, ssaat menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Ballroom lantai 4 KPwBI Gorontalo, Jumat (28/11/2025).

BI Ungkap Kinerja Ekonomi Gorontalo 2025 dan Catatan Penting untuk 2026

November 29, 2025
Oplus_131072

Komisi I DPRD Bone Bolango Desak Percepatan Pemulihan SDN 1 Bone Raya yang Hanyut Banjir

November 28, 2025

Dorong Edukasi Keluarga, PIAD Gorontalo Fokus Tekan Pernikahan Dini dan Stunting

Mobil Dinas Ditarik, Kejari dan Pemda Bonebolango Gelar Penertiban Aset Daerah

100 Pendekar Cilik Terima Medali di Kejuaraan Silat Wali Kota Gorontalo Cup 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version