Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu terobosan yang kini diandalkan adalah pemanfaatan aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara online hanya melalui telepon genggam.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Cukup mengunduh aplikasi SIGNAL di smartphone, wajib pajak sudah bisa mengakses layanan pembayaran kapan saja dan dari mana saja.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan SIGNAL merupakan aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri sebagai platform digital untuk mempermudah layanan Samsat kepada masyarakat.
“Lewat aplikasi SIGNAL, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dari rumah tanpa harus antre di kantor Samsat ataupun menggunakan jasa calo,” ujar Lukman.
Dalam penggunaannya, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SIGNAL, lalu melakukan registrasi dengan memasukkan data diri seperti KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor polisi kendaraan. Setelah itu, sistem akan memproses pembayaran hingga penerbitan dokumen elektronik secara otomatis.
Bukti pembayaran dan pengesahan STNK pun tersedia dalam bentuk digital yang dilengkapi barcode. Bahkan, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk memilih metode pengambilan bukti pengesahan STNK dalam bentuk fisik sesuai kebutuhan.
Meski begitu, layanan SIGNAL saat ini baru berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat karena masih memerlukan cek fisik kendaraan.
Tak hanya menghadirkan layanan digital, Ditlantas Polda Gorontalo juga memperluas akses pelayanan dengan meluncurkan gerai Samsat Mobile yang beroperasi di luar jam kerja.
Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan, kehadiran Samsat Mobile menjadi bagian dari strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Gerai Samsat Mobile ini kami hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Samsat pada jam kerja,” jelasnya.
Gerai Samsat Mobile yang baru diluncurkan tersebut kini hadir di lima titik strategis di wilayah Provinsi Gorontalo, salah satunya di kawasan Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Menariknya, layanan ini dibuka di luar jam kantor hingga pukul 23.00 Wita. Kehadiran layanan malam ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan pada jam kerja.
Selain mempermudah pelayanan, inovasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Gorontalo masih berada di kisaran 39 persen.
Dengan hadirnya layanan digital SIGNAL dan Samsat Mobile, Polda Gorontalo berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga berdampak langsung pada naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Inovasi layanan berbasis digital dan jemput bola ini menjadi langkah nyata Polda Gorontalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
penulis : mmz 03



