Rabu, Januari 27, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
25 ° Rab
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Asik Main Game, ABG di Ipilo Terkena Panah Wayer

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Juni 28, 2019
in Hukum & Kriminal
161 1
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza tv – Penyalahgunaan senjata tajam jenis panah wayer kembali terjadi. Kali ini menimpa Sugiarto Pembengo. Remaja 16 tahun yang berdomisili di kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo ini harus dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan panah wayer yang masih tertancap di dada sebelah kiri.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 3.30 WITA tersebut bermula saat Gito (nama akrab korban) tengah bermain game di depan rumahnya. Saat sedang asyik bermain, tiba-tiba dua orang tak di kenal menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam, berhenti dan melontarkan panah wayer ke arah Gito.

“Dari keterangan yang diperoleh dari hasil Pulbaket personil di lapangan, ke dua pelaku menggunakan spepeda motor jenis matik, dengan plat nomor yang belum di ketahui. Pengemudinya menggunakan helm yang tertutup, sedangkan yang boncengan di belakangnya mengenakan masker,” ujar sumber dari aparat kepolisian.

Sumber dari kepolisian tersebut mengungkapkan, kedeua pelaku sebelum menjalankan aksinya tersebut, mengendarai motor dari arah jalan MH Thamrin (aarah timur), ke arah lokasi TKP. Setelah melakukan aksinya, langsung pergi ke arah barat melewati perempatan bank Mandiri dan terus ke arah Kelurahan Biawu.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dari penuturan saksi, ketika terkena panah wayer, korban lari ke dalam rumah, berteriak minta tolong. Dan saat ini korban sudah berada di RS Aolei Saboe guna mendapatkan penanganan medis. Dan saat ini juga korban belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih lemas,” tandas sumber tersebut.

Sementara itu, terkait pembacokan yang terjadi pada hari Kamis (27/6/2019) di Taman Kota Gorontalo, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtaman mengungkapkan, Tim Alap-alap langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pria masing masing bernama Nain dan Zul.

“Dari keterangan keduanya, tim kita mengorek informasi pelaku pembacokan bernama Akbar Pahrun alias Nani. Pelaku berusia 18 tahun dan berdomisili di Jalan Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana,” ujar AKP Deni.

Lanjut dia, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan penangkapan di tempat kost tersangka.

“Tim Alap-alap terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena ada perlawanan dari tersangka. Selanjutnya kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota,” ujar Deni.

Dari catatan kepolisian, tersangka Akbar Pahrun sebelumnya juga pernah di pidana pada tahun 2018 sehubungan dengan perkara penganiayaan menggunakan panah wayer. Akbar Pahrum juga pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dengan kasus penikaman di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bonebolango dengan vonis rehabilitasi. Tahun 2018 juga ia terlibat kasus penikaman dengan menggunakan panah wayer di kompleks salah satu toko di Kota Gorontalo.

“Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dimana perbuatan pelaku mengakibatkan luka berat terhadap korban. Tersangka juga di ancam dengan hukuman lima tahun penjara. Dan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.(luk)

Tags: Panah WayerPENGANIAYAANPENIKAMAN
Previous Post

Soal Pemalsuan Dokumen di Kasus GOOR, Ini Kata Kajati

Next Post

AWB, Dilantik Rusli Sebagai Kadis Kominfo, Ditetapkan Firdaus Sebagai Tersangka Kasus GOOR

Next Post
AWB, Dilantik Rusli Sebagai Kadis Kominfo, Ditetapkan Firdaus Sebagai Tersangka Kasus GOOR

AWB, Dilantik Rusli Sebagai Kadis Kominfo, Ditetapkan Firdaus Sebagai Tersangka Kasus GOOR

Recommended.

Hati-hati, Bilang Orang Lain “Body Kontainer” Bisa Dipenjara 4 Tahun

Hati-hati, Bilang Orang Lain “Body Kontainer” Bisa Dipenjara 4 Tahun

November 28, 2018
Warta 67 – (Video) Andi Farhat Kembali Angkat Tropy MP1 Motoprix

Warta 67 – (Video) Andi Farhat Kembali Angkat Tropy MP1 Motoprix

Juli 12, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Mengenal Burung Perkici Dora, Burung Endemik Sulawesi

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version