Sabtu, Juni 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Asik Main Game, ABG di Ipilo Terkena Panah Wayer

by Lukman Polimengo
Juni 28, 2019
Reading Time: 2min read
104 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza tv – Penyalahgunaan senjata tajam jenis panah wayer kembali terjadi. Kali ini menimpa Sugiarto Pembengo. Remaja 16 tahun yang berdomisili di kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo ini harus dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan panah wayer yang masih tertancap di dada sebelah kiri.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 3.30 WITA tersebut bermula saat Gito (nama akrab korban) tengah bermain game di depan rumahnya. Saat sedang asyik bermain, tiba-tiba dua orang tak di kenal menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam, berhenti dan melontarkan panah wayer ke arah Gito.

“Dari keterangan yang diperoleh dari hasil Pulbaket personil di lapangan, ke dua pelaku menggunakan spepeda motor jenis matik, dengan plat nomor yang belum di ketahui. Pengemudinya menggunakan helm yang tertutup, sedangkan yang boncengan di belakangnya mengenakan masker,” ujar sumber dari aparat kepolisian.

Baca juga

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Belum Sepekan Dilantik Jadi Kader Parpol, Darwis Moridu Resmi Menghuni Hotel Prodeo

Sumber dari kepolisian tersebut mengungkapkan, kedeua pelaku sebelum menjalankan aksinya tersebut, mengendarai motor dari arah jalan MH Thamrin (aarah timur), ke arah lokasi TKP. Setelah melakukan aksinya, langsung pergi ke arah barat melewati perempatan bank Mandiri dan terus ke arah Kelurahan Biawu.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dari penuturan saksi, ketika terkena panah wayer, korban lari ke dalam rumah, berteriak minta tolong. Dan saat ini korban sudah berada di RS Aolei Saboe guna mendapatkan penanganan medis. Dan saat ini juga korban belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih lemas,” tandas sumber tersebut.

Sementara itu, terkait pembacokan yang terjadi pada hari Kamis (27/6/2019) di Taman Kota Gorontalo, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtaman mengungkapkan, Tim Alap-alap langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pria masing masing bernama Nain dan Zul.

“Dari keterangan keduanya, tim kita mengorek informasi pelaku pembacokan bernama Akbar Pahrun alias Nani. Pelaku berusia 18 tahun dan berdomisili di Jalan Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana,” ujar AKP Deni.

Lanjut dia, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan penangkapan di tempat kost tersangka.

“Tim Alap-alap terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena ada perlawanan dari tersangka. Selanjutnya kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota,” ujar Deni.

Dari catatan kepolisian, tersangka Akbar Pahrun sebelumnya juga pernah di pidana pada tahun 2018 sehubungan dengan perkara penganiayaan menggunakan panah wayer. Akbar Pahrum juga pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dengan kasus penikaman di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bonebolango dengan vonis rehabilitasi. Tahun 2018 juga ia terlibat kasus penikaman dengan menggunakan panah wayer di kompleks salah satu toko di Kota Gorontalo.

“Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dimana perbuatan pelaku mengakibatkan luka berat terhadap korban. Tersangka juga di ancam dengan hukuman lima tahun penjara. Dan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.(luk)

Tags: Panah WayerPENGANIAYAANPENIKAMAN

Berita Terkait

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Desember 1, 2021
Belum Sepekan Dilantik Jadi Kader Parpol, Darwis Moridu Resmi Menghuni Hotel Prodeo

Belum Sepekan Dilantik Jadi Kader Parpol, Darwis Moridu Resmi Menghuni Hotel Prodeo

Agustus 3, 2021

Soal Belum Ditahannya Darwis Moridu, Begini Penjelasan PN Gorontalo

Juli 28, 2021

Wartawan Tempo Dianiaya Saat Peliputan Kasus Korupsi

Maret 28, 2021

Team Rajawali Dan Resmob Polda Ungkap Pelaku Penikaman di Terminal Dungingi

Desember 24, 2020

Penganiaya Awi Idrus di Vonis 6 Bulan

November 13, 2020
Next Post
AWB, Dilantik Rusli Sebagai Kadis Kominfo, Ditetapkan Firdaus Sebagai Tersangka Kasus GOOR

AWB, Dilantik Rusli Sebagai Kadis Kominfo, Ditetapkan Firdaus Sebagai Tersangka Kasus GOOR

Rekomendasi

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma
Kabar Daerah

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma

by Lukman Polimengo
Juni 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) NKRI) menggelar unjuk rasa damai di Kantor DPRD...

Read more

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank, Mantan Kadis Perkim Pohuwato Resmi Kenakan Rompi Merah

Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Duano ini Resmi Kenakan Rompi Merah

Tak Kunjung Ada Penanganan, Sudah Dua Rumah di Desa Ombulo Hanyut, Kerugian di Taksir Ratusan Juta

Pecah Tangis Korban dan Pelaku di Rumah Restorative Justice “Mohutato” Kejari Bone Bolango

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank, Mantan Kadis Perkim Pohuwato Resmi Kenakan Rompi Merah

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In