Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

ASN Boalemo Pertanyakan Dana Pengembalian Asuransi Ke Bank Sulutgo

by Redaksi
Desember 3, 2016
Reading Time: 2 mins read
75 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Edana-asn

Boalemo, mimoza.tv – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewakili 3000 ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, mempertanyakan pengembalian dana asuransikepada para debitur Bank Sulutgo Cabang Kabupaten Boalemo.Pasalnya hingga saat ini mereka merasa tidak menerima dana tersebut. Atas ketidakjelasan ini, perwakilan ASN ini akan melaporkan pihak Bank Sulutgo ke Bank Indonesia dan OJK.

Sejumlah perwakilan ASN yang mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah ini, menyatakan sudah beberpa kali melakukan pinjaman ke pihak Bank, mereka tidak pernah menerima dana pengembalian asuransi. Hal ini disampaikan oleh perwakilan ASN, Isra Iyabu.

Baca juga

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Baru Keluar Hotel Prodeo, Mantan PLH Sekda Boalemo ini di Bui Lagi

“Kami ASN yang menjadi nasabah di Bank Sulutgo Boalemo meminta kepada pihak bank untuk memperjelas pengembalian dana asuransi yangs elama ini tidak pernah kami terima,” ujarnya.

“Jika Bank Sulutgo tidak memberikan keterangan terkait keberadaan dana pengembalian tersebut, maka dengan terpaksa kami akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, dan bahkan akan dilanjutkan laporan ke pihak berwajib,” lanjut Isra.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Boalemo menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan formulir untuk diisi oleh para debitur dan kemudian akan diajukan ke pihak ketiga, dalam hal ini penyedia jasa layanan asuransi yang dimaksud.

Harus dilakukannya pengembalian dana asuransi inis endiri, jika sang debitur melakukan pinjaman ke Bank dan kemudian melipatgandakan pinjaman, maka dana asuransi yang telah dilunasi sebelumnya harus dikembalikan, kaena sang debitur telah dikenakan potongan asuransi untuk jangka waktu setelah kesepakatan perpanjangan, atau saat melipat gandakan pinjaman.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Bank Sulutgo Boalemo sejak beberapa tahun ini, ternyata pihak Bank Sulutgo bahkan tidak pernah melakukan hal tersebut. Hal inilah yang membuat ASN Boalemo mempertanyakan keberadaan dana asuransi tersebut, yang di duga telah diselewengkan.

Tags: BOALEMO

Berita Terkait

Helmi Rasid, warga dan aktivis di Boalemo yang menentang rencana pembuatan pabrik batu kapur yang mengancam habitat kelelawar.

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Januari 9, 2023
Kejaksaan Negeri Boalemo saat melakukan penahanah terhadap mantan PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan (kopiah keranjang), atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung, dan parit atau Long storage pada Dinas Pertanian Boalemo. (Foto : Kadi/Wakilrakyat.co)

Baru Keluar Hotel Prodeo, Mantan PLH Sekda Boalemo ini di Bui Lagi

Januari 7, 2023
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Irwansyah P. Djafar, terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo, Senin (19/9/2022).

Sidang Kasus Korupsi PJU Boalemo, Majelis Hakim Vonis Penjara 8 Kalender

September 20, 2022

Hadirkan Indomaret di Paguyaman Pantai, Warga : Terimakasih Pak Helmi Rasid

Pakai Mobil Perusahaan, Polisi Jemput Paksa Empat Petani Sawit di Boalemo

Soal Sawit di Boalemo, Umar Karim : Investasinya Rumit, Faktanya Pemda dan DPR Gagal Melindungi Rakyatnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version