Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga ! 60 Persen Perusahaan Di Gorontalo Menggaji Karyawannya Dibawah UMP

by Lukman Polimengo
Oktober 20, 2018
Reading Time: 1 min read
93 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimioza.tv – Di Provinsi Gorontalo,  jumlah perusahaan yang tidak menerapkan  Upah Minimum Provinsi (UMP) ada lebih dari 60 persen. Hal ini diungkapkan Meyske Abdulah , anggota Dewan Pengupah Provinsi Gorontalo, saat diwawancarai wartawan mimoza.tv, Jumat (19/10/2018) .

Disela sela Rapat Pleno Pembahasan UMP yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Meyske menyebut, angka tersebut  berdasarkan hasil monitoring  dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) di tahun berjalan.

Baca juga

Kawal UMP 2024, Disnakerprov, Apindo, dan Serikat Pekerja Bangun Komitmen Bersama

Pemprov Gorontalo Umumkan Penetapan UMP 2024, Segini Besarannya

“Ada sekitar 40 persen perusahaan di Gorontalo yang sudah menerapkan UMP. Angka ini pun belum angka yang nyata. Karena kita sering turun memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PP di tahun berjalan. Kata Meyske.

Meyske yang juga anggota Serikat Pekerja ini pun berharap pemerintah Provinsi Gorontalo benar-benar memperhatikan hal ini.

“Kita berharap pemerintah dapat meningkatkan fungsi pengawasannya di lapangan. UMP yang tahun berjalan saja tidak banyak yang menerapkan, sekarang malah naik lagi,” ungkapnya.

Meyske juga menjelaskan,  dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, ketika para pengusaha tidak mampu membayar UMP, maka perusahaan atau pengusaha wajib memasukkan Surat Penangguhan. Surat penangguhan itu disertakan dengan audit ekonomi audit perusahaan itu dua tahun terakhir.

“Di Provinsi Gorontalo, belum ada satu perusahaan pun yang  memasukkan surat penangguhan bahwa dia tidak mampu. Jika tidak memasukan Surat Penangguhan, berarti asumsinya perusahaan tersebut mampu menerapkan UMP terhadap pekerja atau karyawannya,” pungkasnya Meyske.

Tags: dewan pengupahanserikat pekerjaumpump gorontalo

Berita Terkait

Kawal UMP 2024, Disnakerprov, Apindo, dan Serikat Pekerja Bangun Komitmen Bersama

Desember 1, 2023
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya (tengah) saat sidang pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024, Selasa (21/11/2023).

Pemprov Gorontalo Umumkan Penetapan UMP 2024, Segini Besarannya

November 21, 2023
Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo periode 2023 - 2026 yang baru ditetapkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 436/34/XI/2023 tanggal 15 November 2024 menggelar rapat awal terkait persiapan Pleno Penetapan UMP Tahun 2024.

Jaga Daya Beli dan Iklim Investasi, UMP Gorontalo 2024 Siap Ditetapkan

November 18, 2023

Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

Gelar Unjuk Rasa, FSPMI Desak Rusli Tetapkan SK UMP 2020

Ini Kata Marten Soal Upah Buruh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version