Senin, April 27, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

by Lukman
Desember 4, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Gara-gara tak mengupah dosen selama sembilan bulan, Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo di mejahijaukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  dan Hubungan Industrial (Tipikor – PHI) oleh Rahmat Kaluaran, salah satu mantan dosen di kampus tersebut.

Diwawancarai wartawan sebelum sidang, Meiske Abdullah, selaku kuasa hukum Rahmat Kaluwaran mengungkapkan, pihaknya melaporkan Unihsan karena kliennya itu tidak mendapatkan hak pesangon dan gaji selama sembilan bulan yang mestinya dibayarkan oleh yayasan Unisan.

“Dalam upah gaji klien sebagai dosen, jumlahnya tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan itu terjadi selama 17 tahun klien saya bekerja di Unisan sebagai dosen,” kata Meiske,di Kantor Pengadilan Tipikor-PHI, Rabu (4/12/2019).

Baca juga

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

Aturan Efisiensi Anggaran Berdampak Besar, Pendapatan Grand Q Hotel Gorontalo Turun 50 Persen

Meiske Abdullah

Lanjut dia, upah terakhir klien nya tersebut sebesar Rp1,673,000 saja, dan itu sangat jauh dengan jumlah UMP sekarang. Upah itu juga kata aktivis buruh ini tidak sesuai dengan profesi kliennya sebagai dosen.

Meiske mengungkapkan, kliennya hanya menerima upah yang tidak sesuai UMP itu sejak Januari 2019. Namun sampai saat ini, lanjut dia, gaji itu belum dibayarkan oleh yayasan Unisan.

“Sangat tidak masuk di akal, gaji seorang dosen, yang nota bene memberikan ilmu kepada orang, tidak lebih dari gaji seorang petugas operator di SPBU. Yang di SPBU saja gaji mereka standar UMP,” ucap Meiske.

Permasalahan ini kata dia, sebelumnya sudah di mediasi dan sesuai dengan prosedur. Bahkan sudah terjadi tawar menawar. Namun saja, gaji dan pesangon kliennya belum diberikan hingga saat ini. Untuk itu pun kliennya tetap melakukan gugatan ke pengadilan.

“Saya tidak bisa memaksa klien saya untuk berdamai, lantaran dipecat secara sepihak oleh Unihsan,” jelas Meiske.

Diwawancarai terpisah, Yudin Yunus selaku kuasa hukum Unihsan mengatakan, permasalahan antara kampus dan dosen tersebut sudah pernah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo. Namun saja, pihak penggugat belum menerima beberapa hal yang ditawarkan.

Yudin Yunus

“Ada beberapa tawaran yang diberikan oleh rektor, dan itu sangat lumayan. Baknan rektor sendiri siap menyekolahkan anak dari dosen tersebut hingga ke jenjang S2 secara gratis,” kata Yudin.

Selain itu juga, kata Yudin, pada sidang yang pertama pekan yang lalu, pihak pengadilan juga sudah melakukan upaya perdamaian. Namun sayangnya hal itu tidak diindahkan oleh penggugat. Padahal kata Yudin, penggugat sendiri sudah dianggap keluarga oleh rektor.

“Kita juga membantah tudingan bahwa pihak Unihsan telah melakukan PHK sepihak. Dan hingga saat ini kita berupaya untuk melakukan perdamaian dengan penggugat, meski demikian, yang bersangkutan tidak merespon hal tersebut,” pungkasnya.(luk)

Tags: DosenPesangonPHKumpUNISAN

Berita Terkait

Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026
Grand Q Hotel Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Aturan Efisiensi Anggaran Berdampak Besar, Pendapatan Grand Q Hotel Gorontalo Turun 50 Persen

Februari 18, 2025
Ilustrasi hotel sepi. Foto AI Generator.

Kebijakan Efisiensi Berdampak pada Industri Perhotelan, PHK Mengancam

Februari 17, 2025

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Badai PHK Mengguncang, Rachmat Gobel: “Hati Tak Hadir dalam Kebijakan Ekonomi

Aturan Remunerasi Kontroversial: Dosen Merasa Tak Diakui Kinerjanya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version