Selasa, Januari 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga! 87 Sachet Sabu Diseludupkan lewat Agen Ekspedisi

by Lukman Polimengo
Juli 31, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 87 sachet plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Gorontalo, dari kantor salah satu ekspedisi pengiriman barang yang beralamat di kelurahan Tapa, kecamatan sipatana, Kota Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Wahyu menjelaskan, ke 87 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu ini diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (27/6/2019) bulan lalu. Pada tanggal 23 Juni, ekspedisi tersebut menereima sebuah paket kiriman dari kantor ekspedisi pusat Samarinda, Kalimantan Timur dengan pengirim bernama Aditia Shope Online, dengan depskripsi barang adalah baju.

Baca juga

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kunjungan DPRD ke Kejati Disebut Tanpa Sepengetahuan Komisi I, Dinilai Rawan Kepentingan

“Oleh ekspedisi, barang itu diantar ke alamat yang tertera, yakni ke saydara FG, alamat Pos Security PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara. Selanjutnya ekspedisi mengirimnya ke kantor cabang yang ada di Gentuma. Dihubungi oleh petugas ekspedisi pada nomer yang tertera pada kiriman itu, nomer tersebut tidak aktif,” kata Wahyu dihadapan sejumlah media.

Lanjut dia, karena tidak berhasil menhubungi, petugas tersebut langsung mendatangi pos security PLTU. Dan sewaktu menanyakan nama FG, karyawan setempat juga mengatakan tidak ada karyawan yang bernama FG.

“Sesuai aturan di ekspedisi tersebut, barang tersebut di kirim lagi ke kantornya yang ada di Kota Gorontalo. Curiga dan penasaran dengan paket tersebut, petugas ekspedisi membuka barang tersebut, dan ternyata isinya narkoba,” ujar mantan Kapolres Bonebolango ini.

Hingga saat ini kasus tersebut kata Wahyu, masih dalam penyelidikan. Dan hasil uji dari BPOM Gorontalo, paket tersebut positif narkotika golongan I jenis Methamfetami dengan berat sekitar 27, 1.579 gram.(luk)

Berita Terkait

Tangkapan layar komentar dari akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati.

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati Gorontalo. Foto: Penkum.

Kunjungan DPRD ke Kejati Disebut Tanpa Sepengetahuan Komisi I, Dinilai Rawan Kepentingan

Januari 13, 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati. Foto: Penkum.

Thomas ke Kejati: Tahun Lalu Saya ke Sini, Alhamdulillah Masih Bisa Pulang

Januari 12, 2026

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Lurah Biawao Canangkan Program “Jumat Berkelas”, Pelajar Diajak Jadi Duta Lingkungan

Pernyataan Dipelintir, Prof Sukirman Tegaskan Tak Pernah Sebut Adhan Gagal Tangani Sampah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version