Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga! 87 Sachet Sabu Diseludupkan lewat Agen Ekspedisi

by Lukman Polimengo
Juli 31, 2019
Reading Time: 2 mins read
90 7
A A
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 87 sachet plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Gorontalo, dari kantor salah satu ekspedisi pengiriman barang yang beralamat di kelurahan Tapa, kecamatan sipatana, Kota Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Gorontalo, Rabu (31/7/2019).

Wahyu menjelaskan, ke 87 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu ini diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (27/6/2019) bulan lalu. Pada tanggal 23 Juni, ekspedisi tersebut menereima sebuah paket kiriman dari kantor ekspedisi pusat Samarinda, Kalimantan Timur dengan pengirim bernama Aditia Shope Online, dengan depskripsi barang adalah baju.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

“Oleh ekspedisi, barang itu diantar ke alamat yang tertera, yakni ke saydara FG, alamat Pos Security PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara. Selanjutnya ekspedisi mengirimnya ke kantor cabang yang ada di Gentuma. Dihubungi oleh petugas ekspedisi pada nomer yang tertera pada kiriman itu, nomer tersebut tidak aktif,” kata Wahyu dihadapan sejumlah media.

Lanjut dia, karena tidak berhasil menhubungi, petugas tersebut langsung mendatangi pos security PLTU. Dan sewaktu menanyakan nama FG, karyawan setempat juga mengatakan tidak ada karyawan yang bernama FG.

“Sesuai aturan di ekspedisi tersebut, barang tersebut di kirim lagi ke kantornya yang ada di Kota Gorontalo. Curiga dan penasaran dengan paket tersebut, petugas ekspedisi membuka barang tersebut, dan ternyata isinya narkoba,” ujar mantan Kapolres Bonebolango ini.

Hingga saat ini kasus tersebut kata Wahyu, masih dalam penyelidikan. Dan hasil uji dari BPOM Gorontalo, paket tersebut positif narkotika golongan I jenis Methamfetami dengan berat sekitar 27, 1.579 gram.(luk)

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version