Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga! Di Boalemo Oknum Pimpinan Pesantren Diduga Cabuli 13 Santriwati

by Lukman Polimengo
September 11, 2019
Reading Time: 3 mins read
197 2
A A
0
Tersangka Berinisial T alias Tam, oknum pimpinan pesantren di Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, saat di giring aparat ke Polres Boalemo.

Tersangka Berinisial T alias Tam, oknum pimpinan pesantren di Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, saat di giring aparat ke Polres Boalemo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tersangka Berinisial T alias Tam, oknum pimpinan pesantren di Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, dijebloskan ke sel tahanan Polres Boalemo.

Tam, yang diketahui merupakan warga Desa Toto Utara, kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango ini dijebloskan ke sel tahanan Polres Boalemo lantaran diduga mencabuli 13 orang santriwati.

Informasi yang di himpun wartawan mimoza.tv biro Boalemo, kasus asusial tersebut terjadi pada 18 Agustus 2019. Tam yang belakangan juga diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi tersebut, melihat beberapa santriwati ke luar dan lalu lalang di depan kamar. Sesaat kemudian memanggil dan menyuruh berkumpul para santriwati di depan kamar nomor 3.

Baca juga

Tak Terima Dilecehkan, Pegawai Honorer ini Laporkan Seorang Oknum Pejabat Pemprov Gorontalo

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Kapolres Boalemo, AKBP Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Iptu Raidmun Lahmudin, dalam keterangannya dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan, saat para santriwati ini terkumpul, pemilik ponpes ini kemudian memanggil satu persatu para santriwati ke arah dapur.

“Kronologisnya, di dapur yang kondisinya sunyi tersebut, tersangka mulai menjalankan aksinya, mulai dari menanyakan satu per satu para santriwati. Tersangka ini mulai bertanya mengapa lalu-lalang tengah malam, hingga menanyakan apakah sudah pernah pacaran dan pernah dipegang-pegang oleh pacarnya,” ujar Iptu Raidmun dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019).

Lanjut dia. Tak cukup sampai disitu, aksi tak senonoh pun dilanjutkan dengan memperagakan menyentuh tubuh para santriwati, khususnya di wilayah-wilayah terlarang.

“Awalnya para korban ini mengaku takut untuk mengadukan kejadian tersebut. Namun, setelah beberapa diantara mereka berkumpul, akhirnya mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. Dan pada 22 Agustus 2019, lima orang tua santriwati mendatangi pihak kami untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan,” ungkap Iptu Raidmun.

Menerima laporan tersebut, kata Iptu Raidmun, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah secara maraton kita lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan saksi, termasuk melibatkan tenaga medis atau dokter, pada 30 Agustus 2019 pimpinan pesantren itu kita panggil sebagai saksi. Setelah mendengarkan keterangannya, pada 31 Agustus, Tam resmi ditahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo atas dugaan tindak pidana perlindungan anak,” jelas Raidmun.

Mantan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimmum) Polda Gorontalo ini juga menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menerima laporan dari lima orang tua santriwati dan itu yang diproses saat ini. Sedangkan untuk santriwati lainnya yang ingin melapor, pihaknya juga tetap akan memproses.

“Jadi, tersangka pada saat melakukan interogasi kepada santriwatinya, disertai dengan dugaan pelecehan seksual yakni dengan cara meraba atau memegang tubuh para santriwati, khususnya bagian-bagian yang terlarang,” jelasnya.

Ditanyakan sejak kapan dan berapa banyak korban yang dilakukan hal serupa, Iptu Raidmun mengatakan, tersangka melakukannya hanya pada saat itu dan melakukannya kepada kurang lebih 13 orang santriwati.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1, Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. Dan saat ini tersangka telah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Di tanya awak media apakah pimpinan pesantren tersebut ada kelainan jiwa, dirinya mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan secara psikilogis.

“Kami tidak melakukan pemeriksaan secara psikiatris. Karena sepengetahuan kami tersangka ini normal,” tandasnya

Sementara itu, tersangka T alias Tam kepada penyidik mengakui bahwa dirinya memegang bagian tubuh yang terlarang atau vital dengan maksud untuk memperagakan.Dirinya pun mengaku menyesal dan memohon maaf atas perbuatan tersebut.(luk)

Tags: BOALEMOPELECEHAN SEKSUALPENCABULANPesantren

Berita Terkait

Franky Uloli (kemeja kotak-kotak) bersama korban saat mendatangi SPKT Polresta Kota Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Tak Terima Dilecehkan, Pegawai Honorer ini Laporkan Seorang Oknum Pejabat Pemprov Gorontalo

Agustus 19, 2024
Aliansi Peduli Hukum (APH) Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di Polda Gorontalo, pada Rabu (7-8-2024). Dalam unjuk rasa itu APH mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Rektor UNU Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Agustus 7, 2024
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto : Istimewa.

Waspada Predator Seks di Lingkungan Pendidikan

Februari 6, 2024

Diduga Terlibat Pencabulan, “Predator Seks” Oknum Guru Honorer di Kota Gorontalo Diberhentikan

Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Rahmat : Klien Kami Memang Tukang Pijat

Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Insan di Ciduk Team Resmob Rajawali dan Unit UPPA Polresta Gorontalo Kota

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version