Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
27 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Astaga, Gugatan Perceraian Di Kabgor Capai 289 Kasus, Ba Hugel Salah Satu Pemicunya

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Juni 28, 2019
in Kabar Daerah, Kabupaten Gorontalo, Sekitar Kita, Sosial Budaya
176 8
0
Home Kabar Daerah
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Angka perceraian rumah tangga di Kabupaten Gorontalo sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2019 ada di angka yang cukup cukup fantastis. Data Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Gorontalo tercatat ada 289 kasus gugatan perceraian.

Kepala Pengadilan Agama Negeri Limboto, Nasrudin mengatakan, terkait hasil pengamatan serta data-data yang dimiliki, bahwa kebanyakan perceraian di picu oleh beberapa hal yang bisa menjadi kebiasaan buruk masyarakat.

“Faktor penyebab perceraian adalah masalah pemberian nafkah,  dimana kepala keluarga malas mencari nafkah. Yang berikutnya adalah suami yang kecanduan alkohol, sering mabuk-mabukan menjadi faktor menyebabkan terjadi gugatan cerai,” kata Nasrudin, Rabu (26/6/2019).

Lanjut dia, perselingkuhan masuk kategori perceraian yang banyak di daerah ini. Ini akibat hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

Perselingkuhan ini terjadi, kata Nasrudin, dipicu akibat pernikahan dini atau pernikahan yang belum matang. Sementara pernikahan dini terjadi karena adanya pergaulan bebas yang sudah tidak punya batas, dimana muda mudi yang suka keluyuran di malam hari di tempat yang gelap.

“Fatalnya dari pergaulan bebas ini yang bisa menimbulkan kehamilan diluar nikah, sampai harus memaksakan muda mudi untuk menikah,” jelas Nasrudin

Kata dia, tingkat penjagaan serta patroli oleh yang berwajib di tempat gelap, di kos- kosan harus selalu diawasi agar tingkat pernikahan usia dini tidak akan berkembang, serta perceraian tidak akan membengkak.

Dirinya menghimbau agar peran kepala adat yang ada di tiap-tiap wilayah agar lebih optimal dalam menjaga masyarakat dari melemahnya ilmu Agama.

 “Jika ilmu agama akan tertanam kepada kita semua, akan berdampak pada penekanan angka perceraian di daerah ini. Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya,” imbuh dia.

Biasanya kata Nasrudin, tingkat perceraian memasuki bulan Syawal kalender Islam. Dirinya pun belum mengetahui pasti, apa yang menyebabkan bulan Syawal dapat berpotensi bertambahnya tingkat perceraian.(luk)

Tags: Kawin mudaPERCERAIANSelingkuh
Previous Post

Helikopter TNI AD Hilang Kontak di Oksibil Papua

Next Post

Cepat Terciduk, Pelaku Pembacokan Di Taman Kota Terancam Penjara 5 Kalender

Next Post
Cepat Terciduk, Pelaku Pembacokan Di Taman Kota Terancam Penjara 5 Kalender

Cepat Terciduk, Pelaku Pembacokan Di Taman Kota Terancam Penjara 5 Kalender

Recommended.

Soal Kosmik Melintasi Bumi, BMKG: Itu Hoax

Soal Kosmik Melintasi Bumi, BMKG: Itu Hoax

Juli 29, 2019
Gelar Program Belajar Dari Rumah di Mimoza TV, Berikut Jadwalnya.

Gelar Program Belajar Dari Rumah di Mimoza TV, Berikut Jadwalnya.

April 13, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version