Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga, Istri Sekda Kabupaten Duga, Provinsi Papua Diamankan Polres Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 30, 2019
Reading Time: 2min read
122 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dua orang yang diduga menjadi provokator dalam pemblokiran jalan GORR Kelurahan Bionga Kecamatan Limboto di amankan Kepolisian Resort Gorontalo, Rabu (29/5/2019). Salah seorang yang di amankan dalam pemblokiran tersebut yakni Istri Sekretaris Daerah Kabupaten Duga Provinsi Papua, Ance Marjun Moomin (45).

Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza menyampaikan, akar permasalahnya sengketa sertifikat tanah antara mereka pemilik tanah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Namun sebagai penegak hukum Polres Gorontalo, melihat ada satu dugaan tindak pidana yang dilakukan melakukan pemblokiran jalan.

”Mereka mengambil tindakan yang menurut kami keliru. Dan telah melanggar pasal 192 KUHP, barang siapa dengan sengaja merintangi jalan fasilitas umum diancam dengan pidana penjara selama lamanya 9 tahun huruf 1 e, sedangkan hufuf 2 e, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan meninggalnya seseorang, maka ditambah dengan dua pertiga hukuman sehingga menjadi ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Dafcoriza pada wartawan, rabu (29/5).

Baca juga

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

Untuk sementara, kedua terduga provokator, sementara dalam pemeriksaan di kantor Unit IV PPA Polres Gorontalo.

”Bahkan ada perempuan yang termasuk diamankan dalam kejadian tersebut. Istri dari pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Duga Provinsi Papua, bernama Ance Marjun Moomin,” ucap AKBP Dafcoriza, S.ik, M.sc.

Ditemui di tempat berbeda, Ance Marjun Moomin, didampingi keluarganya mengaku keberatan dengan tindakan yang telah diambil oleh pihak Polres Gorontalo.

”Disini kan bukan kasus pidana to, tidak ada pemukulan, lalu mengapa kami diperlakukan seperti ini? Jelas kami keberatan dan akan menuntut balik polres Gorontalo,” tegas Ance Marjun Moomin.

Dirinya membantah atas dugaan provokasi yang dilekatkan pada dirinya bersama saudaranya. Menurut-nya apa yang dilakukan semata mata hanya untuk memperjuangan hak bukan untuk meprovokasi.

”Provokasi apa? Kami memblokir jalan untuk memperjuangkan hak yang seharusnya kami terima,” tegas Ance Marjun Moomin.(luk)

Tags: Gorr

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Mei 29, 2022
Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

Februari 14, 2022

Datangi Polres Gorontalo Kota, Adhan Dambea: Saya Dilapor Bukan Karena Korupsi

November 8, 2021

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

November 5, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

November 4, 2021

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

November 3, 2021
Next Post
Arnold: Pemudik Bisa Jadikan Koramil Sebagai Rest Area

Arnold: Pemudik Bisa Jadikan Koramil Sebagai Rest Area

Rekomendasi

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan di Bone Bolango Meningkat, Santo : Terbanyak Korbanya Anak-anak
Hukum & Kriminal

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan di Bone Bolango Meningkat, Santo : Terbanyak Korbanya Anak-anak

by Lukman Polimengo
Juni 17, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa SH, MH, mengatakan, dalam...

Read more

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

Temui Warga Nelayan, Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Dari Dinas Terkat

Nasdem Jagokan Anies, Andika dan Ganjar di Pilpres 2024

Meriahkan HUT Ke 22, IAD Wilayah Gorontalo Gelar Lomba Fotografi

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In