Kamis, Juni 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga, Ribuan Kilogram Daging Ayam Asal Mojokerto Dimusnahkan di Gorontalo

by Lukman Polimengo
Oktober 21, 2021
Reading Time: 2 mins read
428 9
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ribuan kilogram daging ayam busuk tak layak konsumsi dan tak memenuhi persyaratan sanitasi produk hewan dimusnahkan oleh  Karantina Pertanian Gorontalo, kamis (21/10/2021).

Kepala Karantina Pertanian Gorontalo, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Muhammad Sahrir, dalam keterangan tertulisnya kepada media menjelaskan, daging ayam asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut, dibawa oleh ekspedisi  ke Gorontalo melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari hasil pemeriksaan fisik diketahui telah terjadi proses pembusukan dari daging ayam yang ditunjukkan dengan warna daging yang telah berubah. Kondisinya juga dalam keadaan tidak beku dan telah berbau busuk,” ucap Sahrir.

Baca juga

No Content Available

Berdasarkan keterangan dari penanggung jawab kontainer, lanjut Sahrir, kontainer tersebut dalam posisi rusak di perjalanan sehingga sudah beberapa hari dalam keadaan tidak beku.

Sahrir juga menyampaikan, sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan keamanan pangan di wilayah Gorontalo, Karantina Pertanian Gorontalo berupaya memastikan produk pangan asal hewan yang dilalulintaskan tidak membahayakan kesehatan dan aman serta layak untuk dikonsumsi.

“Pengiriman daging ayam harus memenuhi persyaratan karantina, diantaranya dilengkapi surat keterangan kesehatan untuk produk hewan dari daerah asal, dilaporkan kepada Pejabat Karantina serta diangkut menggunakan kendaraan berpendingin. Semoga kedepannya lalu lintas media pembawa di wilayah Gorontalo mengikuti standar produk pangan asal hewan yang dilalulintaskan”. pungkasnya.

Nining Kasipu, Fungsional Karantina Hewan Karantina Pertanian Gorontalo yang melakukan pengawasan bongkar muat menyampaikan, hasil pemeriksaan dokumen dari daerah asal benar, lengkap dan sah. Ketika dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap daging ayam beku dalam kontainer yang masih disegel, tercium bau busuk yang sangat menyengat dari kontainer dan terlihat rembesan darah ayam yang menetes.

“Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di tempat tindakan karantina hewan perusahaan pemilik media pembawa tersebut, bersama Sub Koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Gorontalo, Paramedik Karantina Hewan, serta penanggung jawab terhadap tindakan karantina di lokasi tersebut,” ujar Nining.

Sementara itu, drh. Laras Istian Widodo, Sub Koordinator Karantina Hewan menjelaskan juga, tindakan pemusnahan dilakukan lantaran kontainer telah diturunkan dari alat angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik diketahui bahwa daging ayam tersebut telah mengalami perubahan sifat/fisik berupa pembusukan yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan manusia.

Kata Laras, hal tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan pasal 48 ayat 1 huruf a.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, menyampaikan bahwa, pengawasan keamanan pangan menjadi salah satu tugas Badan Karantina Pertanian. Badan Karantina Pertanian juga berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia.

Pemusnahan ribuan kilogram daging tersebut dilaksanakan di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, dan disaksikan oleh Kepala Polsek Pelabuhan Anggrek, Otoritas Pelabuhan Anggrek, dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas yang membidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo Utara.

Pewarta: Lukman.

Tags: balai karantina pertaniandaging ayamdaging ayam busuk

Berita Terkait

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version