Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

B-POM Sidak Sejumlah Swalayan, Temukan Barang Tak Layak Jual

by Redaksi
Juni 21, 2017
Reading Time: 1 min read
116 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti surat edaran Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, terkait peredaran mie instan Korea yang mengandung DNA babi, BPOM Provinsi Gorontalo melakukan sidak ke sejumlah swalayan. Dalam sidak ini, pihak BPOM tidak menemukan adanya mie Korea yang dijual, namun berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak memiliki ijin edar, tidak layak jual dan konsumsi.

Rabu pagi (21/6/2017), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, bersama Dinas Pangan Provinsi dan Kota Gorontalo, serta Dinas Pertanian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Gorontalo, untuk melihat langsung jika ada toko atau swalayan yang menjual produk mi instan Korea yang mengandung DNA babi, yang akhir-akhir ini marak beredar.

Baca juga

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Naik ke Tingkat Penyidikan, BPOM Bakal Periksa Pemilik “Handbody Markalak”

Saat di wawancara, Sumiaty Haslinda, Kepala Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi BPOM Gorontalo mengatakan, sidak kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kepala BPOM pusat, untuk menelusuri peredaran mie instan Korea yang mengandung DNA babi.

“Pemeriksaan tadi kita dilapangan, tidak menemukan mie instan Korea yang dimaksud dalam surat edaran tersebut. Namun kami berhasil menemukan ada beberapa barang yang kadaluarsa,” ujar Sumiaty.

Sedikitnya ada 15 jenis barang yang sudah kadaluarsa, serta 4 jenis barang yang tidak memiliki ijin edar, masih diperjualbelikan di salah satu swalayan yang ada di jalan HB Yasin.

Pihak BPOM Gorontalo menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli barang. Diharapkan melihat dulu tanggal kadaluarsa dan kondisi kemasan, label serta ijin edar barang yang akan dibeli.

Hingga saat ini, sudah sekitar 20 toko dan swalayan yang diperiksa oleh pihak BPOM Gorontalo, dan belum menemukan adanya mie instan Korea diperjualbelikan. (idj)

Tags: BPOMSIDAK

Berita Terkait

Kondisi tangan dan kaki korban setelah menggunakan produk racikan berupa krim handbody, yang diduga tak ada izin edar BPOM.

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Juli 2, 2024
Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa.

Naik ke Tingkat Penyidikan, BPOM Bakal Periksa Pemilik “Handbody Markalak”

Maret 18, 2024
Korban 'handbody markalak', yang diduga tanpa izin edar, saat melapor di BPOM di Gorontalo, Senin (4/3/2023). Foto : Lukman.

Kulit Jadi Bermasalah, Korban “Handbody Markalak” Lapor di BPOM

Maret 4, 2024

Merasa Difitnah Terkait “Handboody Markalak”, Rio Pala : Produk Klien Kami Sudah Ada Izin

Pakai “Handbody Markalak Viral” Yang Diduga Tak Ada Izin Edar BPOM, Empat Perempuan Jadi Korban

Gerai Alfamart dan Indomaret di Gorontalo Tarik Peredaran Kinder Joy

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version