Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

by Lukman Polimengo
November 8, 2023
Reading Time: 1 min read
88 4
A A
0
Aroman Bobihu selaku Tim Kuasa Hukum dari Risman Taha, terdakwa kasus kepemilikan Narkoba, saat menyampaikan nota pembelaan di depan majelis hakim. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Aroman Bobihu selaku Tim Kuasa Hukum dari Risman Taha, terdakwa kasus kepemilikan Narkoba, saat menyampaikan nota pembelaan di depan majelis hakim. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aroman Bobihu selaku Tim Kuasa Hukum dari Risman Taha, terdakwa kasus kepemilikan Narkoba menyampaikan bahwa penerapan pasal yang di dakwakan terhadap kliennya itu tidak layak.

Bahkan menurutnya penerapan pasal yang dijadikan dasar untuk penuntutan, yakni Pasal 112 itu tidak terbukti juga.

“Bagaimana dia bisa disebut bandar yang menguasai, sedangkan barang tersebut tidak pernah sampai ke tangannya (baca “ Risman). Terhadap ada kemudian ada pencobaan pemufakatan, okelah itu mungkin penafsiran lain. Tetapi menurut kami bahwa barang ini tidak pernah sampai ke beliau. Sehingga dasar untuk menjadi tuntutan Pasal 112 itu tidak bisa dijadikan dasar tuntutan ke beliau,” ucap Aroman, Senin (7/11/2023).

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Dia menegaskan, barang tidak sampai ke Risman Taha itu lantaran penangkapan dilakukan di PO.

“Yang mengambil barang ini kan saudara Iman dan Steven. Barang tidak pernah sampai ke Risman Taha,” imbuhnya.

Selain itu Aroman menambahkan juga, diajukannya pledoi atau nota pembelaan itu disandarkan pada fakta-fakta persidangan. Terbukti di persidangan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan itu tidak kapabel dan tidak pernah mengetahui proses, sehingga Risman Taha dijadikan terdakwa.

Penulis : Lukman.

Tags: NarkobaRisman Tahasabu-sabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Hakim PT Vonis 8 Bulan Penjara, Begini Pesan Adhan Dambea ke Risman Taha dan Jaksa

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version