Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bahas Investasi Bodong FX Family, Begini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

by Lukman Polimengo
Desember 28, 2021
Reading Time: 2 mins read
222 5
A A
0
Ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa

Ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa mengatakan, jika mengkongkritkan permasalahan yang disampaikan oleh member investasi bodong FX Family itu bisa berimplikasi tindak pidana atau tidak, maka sebenarnya yang ada dalam fikiran para member isaat menyerahkan uang ke admin itu karnera dijanjika keuntungan.

“Tadi sesuai dengan apa yang disampaikan, bahwa yang dijanjikan ke member dari investasi ini ada keuntungan. Berarti member ketika menyerahkan uang untuk investasi dalam bayangan dia dalam alam pikiran dia dapat keuntungan. Dan juga tidak ada informasi bahwa tidak ada resiko kerugian dari investasi ini,” kata Apriyanto dalam acara dialog Forum Demokrasi Gorontalo yang tayang pada Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika mencoba menarik apakah fakta ini bisa menjadi suatu tindak pidana ketika ada kerugian nilai investasi itu, maka polemik ini bisa dilihat dalam ketentuan pasal 378 KUHP, sekalipun mungkin akan berwujud lagi ke pasal 372 tentang penggelapan.

Baca juga

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

“Pasal 378 tentang penipuan ada hubungan kausalitas yang harus bisa dibuktikan. Apabila hubungan kausalitas itu bisa dibuktikan maka tindak pidana penipuan itu menjadi selesai. Hubungan kausalitas, antara seseorang member yang menyerahkan uang investasi itu disebabkan oleh perbuatan perbuatan pelaku yang mengandung tidak ketidakbenaran,” imbuhnya.

Perbuatan yang mengandung ketidakbenaran itu jika dikonkritkan dengan pasal 378, kata Apriyanto, maka akan dihadapkan pada 4 keadaan.

“Pelaku melakukan perbuatan menggunakan nama palsu, menggunakan martabat palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan. Dalam perkara ini mungkin nama palsu dan martabat itu kita kesampingkan dulu. Sebagian besar tidak pidana penipuan itu terjadi hanya karena dua perbuatan, yakni menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan. Bisa dia bersifat alternatif dan bisa juga dia bersifat dua-duanya terpenuhi dalam satu waktu,” terang Apriyanto.

Jadi, lanjut dia, kalau dikonkritkan dari apa yang menjadi suara kebatinan dari masyarakat tadi,  bahwa dia menyerahkan uang untuk investasi dipengaruhi karena digerakkan oleh pelaku bahwa dia mendapatkan keuntungan padahal pada kenyataan yang sebenarnya, maka hal itu berimplikasi pidana.

“Saya yakin ketika member disampaikan ada resiko kerugian, maka dia akan berpikir 100 persen untuk melakukan investasi,” tutup Apriyanto.

Pewarta: Lukman.

Tags: ahli hukum pidanafx familyinvestasi bodong

Berita Terkait

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022
Belum sehari ditetapkan sebagai buron Polda Gorontalo, pemilik investasi bodong tersebut berhasil di tangkap oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, juga pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB. Foto : Istimewa.

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Agustus 26, 2022

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version