Gorontalo, mimoza.tv – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meluapkan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait minimnya dukungan anggaran bagi Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Kekecewaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kominfo, serta BKSDM Pemprov Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, secara tegas menyoroti pemangkasan anggaran KIP yang dinilainya tidak masuk akal. Menurutnya, anggaran KIP yang semula dialokasikan sebesar Rp500 juta kini “terjun bebas” menjadi hanya Rp100 juta.
“Itu seperti kondisi keterbukaan informasi publik di Gorontalo yang ikut terjun bebas. Tahun 2023 masih tergolong baik, lalu 2024 menurun, dan 2025 hancur,” ujar Femmy.
Femmy mengingatkan, KIP dan KPID bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia bahkan menyebut, minimnya dukungan anggaran merupakan bentuk pelecehan terhadap mandat undang-undang.
“Dengan anggaran Rp100 juta, apa yang bisa mereka lakukan? Honor saja jauh dari layak. Kalau seperti ini, lebih baik tidak ada sama sekali daripada ada tapi hanya formalitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi masalah ke depan ketika anggota KIP dan KPID yang telah ditetapkan dan dilantik ternyata tidak mampu bekerja optimal akibat keterbatasan anggaran.
“Ketika mereka dilantik nanti tapi tidak didukung anggaran, itu persoalan serius. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan ini,” tandas Femmy.
Nada serupa disampaikanAnggota Komisi I lainnya, Fikram Salilama. Ia menyayangkan sikap Pemprov Gorontalo yang dinilainya abai terhadap keberlangsungan KIP dan KPID, meski DPRD telah menetapkan alokasi anggaran melalui mekanisme anggaran.
“Saya tidak mengerti maunya seperti apa. Anggaran itu sudah dibagi ke OPD masing-masing, tinggal bagaimana OPD membaginya. Tapi yang saya lihat, Kominfo terkesan acuh tak acuh terhadap KPID dan KIP,” kata Fikram, Selasa (13/1/2026).
Fikram bahkan melontarkan pernyataan keras. Jika Pemprov tidak memiliki kepedulian, menurutnya, pembubaran KIP dan KPID patut dipertimbangkan.
“Tidak apa-apa dibubarkan saja, karena seolah-olah keberadaan mereka hanya untuk menggugurkan syarat. Selalu alasan efisiensi, tidak ada anggaran,” ujarnya.
Sorotan tajam juga datang dari anggota Komisi I lainnya, Umar Karim. Ia menyebut alokasi anggaran bagi KIP dan KPID sama sekali tidak proporsional.
“Rata-rata tidak sampai Rp150 juta per institusi. Anggaran Rp100 juta setahun jelas tidak cukup. Padahal DPRD sudah mengusulkan dan menetapkan anggota KPID sesuai undang-undang. Risikonya jelas, mereka tidak akan bekerja maksimal,” tegas Umar.
Penulis: Lukman.



