Sabtu, Februari 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

by Lukman Polimengo
Juni 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Spandi Pakaya nersama timnya saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto : Istimewa.

Spandi Pakaya nersama timnya saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Spandi Pakaya selaku kuasa hukum dari NNA, S.T. salah satu dari empat orang  yang ditetapkan sebagai tersangak dalam kasus dugaan korupsi proyek septic tank di Kabupaten Pohuwato mengatakan, dalam pandangan hukumnya, meyakini bahkwa klien-nya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Bahkan kata dia dalam proses pemeriksaan di kejaksaan Tinggi Gorontalo, kien-nya tersebut koperatif dan sangat menjunjung tinggi hukum.

“Kami selaku kuasa hukum dari NNA ini sangat yakin yang bersangkutan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tidak serta merta bersalah. Apa lagi yang bersangkutan ini hanya pejabat teknis yang menerima perintah dari oknum-oknum atasannya,” ujar Spandi didampingi Harso Antu dan Adrianus Suleman dalam keterangan pers, Senin (20/6/2022).

Baca juga

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

Tentu sebagai bawahan, kata Spandi, kliennya tersebut tidak bisa mengelak kalau diperintahkan oleh atasan.

“Bahkan kami meyakini ada oknum-oknum yang ada diatas atasannya tersebut,” imbuhnya.

Terakhir dirinya menambahkan, sebagai kuasa hukum pihaknya akan melakukan pembelaan secara professional, dengan tetap menghormati dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak penyidik di Kejaksaan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek septic tank di Pohuwato Tahun Anggaran 2021 pada hari Jumat (17/6/2022). Dari ke empat tersangka yang di tahan tersebut, satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Pohuwato berinisial AS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Pohuwato.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsiPohuwatoseptic tank

Berita Terkait

Masjid Jabal Iqro, insert foto Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw. Foto: Lukman/mimoza.tv

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Februari 10, 2026
Oplus_131072

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

November 20, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Oktober 22, 2025

Helikopter Alami Gangguan di Udara, Pilot Asing Mendarat Darurat di Pohuwato

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version