Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Balai Karantina Kelas II A Gorontalo Musnahkan Hewan Pembawa Penyakit

by admin
Desember 8, 2016
Reading Time: 1min read
71 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

pemusnahan

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Tim Balai Karantina Kelas II A Gorontalo, Kamis pagi (8/12/2016), melakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH).

Pelaksana Harian Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Gorontalo, Titin Qomaryah mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan karena hewan dan makanan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan, dan sertifikat sanitasi produk hewan dari daerah asal, sehingga hal tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga

Hasil Rapid Test, Sudah 14 Orang Positif Corona

Soal Isolasi Mandiri Jamaah Tabligh, Begini Penjelasan Budiyanto

“Pemusnahan dilakukan terhadap Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap ketika dikirim dari daerah asal,” ujarnya.

“Yang dimusnahkan hari ini terdiri atas daging ayam, nugget dan sosis dengan jumlah total sebanyak 65 Kilogram, serta 1 ekor anjing yang dikirim dari Kendari, yang juga tidak disertai dokumen karantina yang lengkap,” lanjut Titin.

Titin juga menambahkan, sebelum melakukan pemusnahan pihaknya sudah melakukan penahanan dan memberikan batas waktu bagi pemilik hewan dan barang yang disita, akan tetapi hingga batas waktu yang diberikan, para pemilik hewan dan barang yang disita tidak mampu menunjukan sertifikat kesehatan dan sanitasi produk hewan dari daerah asal.

“Pemusnahan hewan dan barang asal hewan ini juga turut dihadiri oleh instansi terkait sebagai saksi,” tutup Titin.

Pemusnahan juga dilakukan karena ditakutkan hewan dan barang sitaan tersebut dapat menyebarkan penyakit yang bisa menular ke manusia, sehingga itu sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.

Tags: Karantina

Berita Terkait

Hasil Rapid Test, Sudah 14 Orang Positif Corona

Hasil Rapid Test, Sudah 14 Orang Positif Corona

April 13, 2020
TIMELINE COVID-19 DI GORONTALO

Soal Isolasi Mandiri Jamaah Tabligh, Begini Penjelasan Budiyanto

April 12, 2020
Next Post
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Rekomendasi

Bahas Soal Korupsi, Sosok Sederet Kasus Etik KPK ini RDP Tertutup Dengan Aleg Provinsi Gorontalo
DPRD

Bahas Soal Korupsi, Sosok Sederet Kasus Etik KPK ini RDP Tertutup Dengan Aleg Provinsi Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan DPRD...

Read more

Malam ini Warga Gorontalo Rayakan Malam Tumbilotohe

Minyak Goreng dan Tomat Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo

SK CPNS Belum Diserahkan, Begini Penjelasan BKPP Gorontalo Utara

Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Saat Buka Promosi dan Diseminasi kekayaan Intelektual

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In