Senin, Maret 8, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
28 °c
Gorontalo
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Balai Karantina Kelas II A Gorontalo Musnahkan Hewan Pembawa Penyakit

admin by admin
Desember 8, 2016
in Sekitar Kita
151 3
0
Home Sosial Budaya Sekitar Kita
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

pemusnahan

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Tim Balai Karantina Kelas II A Gorontalo, Kamis pagi (8/12/2016), melakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH).

Pelaksana Harian Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Gorontalo, Titin Qomaryah mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan karena hewan dan makanan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan, dan sertifikat sanitasi produk hewan dari daerah asal, sehingga hal tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Pemusnahan dilakukan terhadap Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap ketika dikirim dari daerah asal,” ujarnya.

“Yang dimusnahkan hari ini terdiri atas daging ayam, nugget dan sosis dengan jumlah total sebanyak 65 Kilogram, serta 1 ekor anjing yang dikirim dari Kendari, yang juga tidak disertai dokumen karantina yang lengkap,” lanjut Titin.

Titin juga menambahkan, sebelum melakukan pemusnahan pihaknya sudah melakukan penahanan dan memberikan batas waktu bagi pemilik hewan dan barang yang disita, akan tetapi hingga batas waktu yang diberikan, para pemilik hewan dan barang yang disita tidak mampu menunjukan sertifikat kesehatan dan sanitasi produk hewan dari daerah asal.

“Pemusnahan hewan dan barang asal hewan ini juga turut dihadiri oleh instansi terkait sebagai saksi,” tutup Titin.

Pemusnahan juga dilakukan karena ditakutkan hewan dan barang sitaan tersebut dapat menyebarkan penyakit yang bisa menular ke manusia, sehingga itu sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.

Tags: Karantina
Previous Post

Penerapan Jam Masuk Sekolah Yang Baru, Proses Belajar Mengajar Lebih Padat

Next Post

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Next Post
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Recommended.

Partai Hanura Tantang Tim Saber Pungli Berantas Pungli Parkir Liar

Partai Hanura Tantang Tim Saber Pungli Berantas Pungli Parkir Liar

Desember 30, 2016
Warta 67 – (Video) Maju Pilwako, Adhan Dambea Gunakan Slogan Tertibkan

Warta 67 – (Video) Maju Pilwako, Adhan Dambea Gunakan Slogan Tertibkan

Juli 26, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Rusli Habibie Hadir di Sidang Kasus GORR

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Kejahatan Kemanusiaan Sebagai Sebuah Pendapat

    880 shares
    Share 388 Tweet 205
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version