Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Baru Keluar Hotel Prodeo, Mantan PLH Sekda Boalemo ini di Bui Lagi

by Lukman Polimengo
Januari 7, 2023
Reading Time: 1 min read
373 15
A A
0
Kejaksaan Negeri Boalemo saat melakukan penahanah terhadap mantan PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan (kopiah keranjang), atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung, dan parit atau Long storage pada Dinas Pertanian Boalemo. (Foto : Kadi/Wakilrakyat.co)

Kejaksaan Negeri Boalemo saat melakukan penahanah terhadap mantan PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan (kopiah keranjang), atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung, dan parit atau Long storage pada Dinas Pertanian Boalemo. (Foto : Kadi/Wakilrakyat.co)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mantan PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan sepertinya harus menelan pil pahit lagi. Belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani pidana penjara sejak 2020 kemarin, mantan orang nomor tiga di Kabupaten Boalemo ini harus berurusan kembali dengan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Sofyan seperti yang mimoza.tv kutip dari Wakilrakyat .co di tahan oleh Kejari Boalemo dalam dugaan kasus korupsi pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung, dan parit atau Long storage pada Dinas Pertanian Boalemo yang berbeda tahun kejadiannya.

Kajari Boalemo melalui Kasi Intelijen Aris Sophian, S.H. menjelaskan, bahwa proses hukum kasus Sofyan Hasan kini telah masuk ke Tahap II.

Baca juga

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Sidang Kasus Korupsi PJU Boalemo, Majelis Hakim Vonis Penjara 8 Kalender

Setelah P21 atau berkas dinyatakan lengkap, kata Aris selanjutnya pihaknya melaksanakan Tahap II atau penyerahan  tersangka dan barang bukti dari penyedik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini kita laksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi tanah dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun 2019,” jelas Aris, Jum’at (6/1/2023).

Aris menjelaskan, motif dari tersangka adalah anggaran yang diperuntukkan untuk kelompok tani dipotong hingga persen. Adapun kerugian negara yang diakibatkan tersangka itu sekitar Rp. 249 juta.

“Motif tersangka pada perkara ini adalah anggaran yang seharusnya dicairkan kepada para kelompok tani dipotong 10 persen. Saat ini juga yang bersangkutan kita lakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo,” tutup Aris.

Pewarta : Lukman.

Tags: BOALEMOdugaan kasus korupsiHotel Prodeo

Berita Terkait

Helmi Rasid, warga dan aktivis di Boalemo yang menentang rencana pembuatan pabrik batu kapur yang mengancam habitat kelelawar.

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Januari 9, 2023
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Irwansyah P. Djafar, terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo, Senin (19/9/2022).

Sidang Kasus Korupsi PJU Boalemo, Majelis Hakim Vonis Penjara 8 Kalender

September 20, 2022
Peresmian gerai Indomaret di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Foto : Istimewa.

Hadirkan Indomaret di Paguyaman Pantai, Warga : Terimakasih Pak Helmi Rasid

September 18, 2022

Siap-siap, Pasca di Vonis Hakim, Adhan Bakal Lapor Balik Rusli

Pakai Mobil Perusahaan, Polisi Jemput Paksa Empat Petani Sawit di Boalemo

Soal Sawit di Boalemo, Umar Karim : Investasinya Rumit, Faktanya Pemda dan DPR Gagal Melindungi Rakyatnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version