Sabtu, Oktober 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Siap-siap, Pasca di Vonis Hakim, Adhan Bakal Lapor Balik Rusli

by Lukman
September 13, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Adhan Dambea, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat diwawancarai awak media usai mendengarkan putusan hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (13/9/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Adhan Dambea, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat diwawancarai awak media usai mendengarkan putusan hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (13/9/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca di vonis oleh majelis hakim dalam sidang perkara pencemaran nama baik, Adhan Dambea bakal melaporkan balik mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie ke Polda Gorontalo. Hal itu diungkapkan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini usai persidangan, Selasa (13/9/2022).

“Dengan ditolaknya oleh majelis hakin soal laporan yang di Polda yakni dugaan 53 miliar dan ITE, maka saya akan membuat laporan pencemaran nama baik lagi yang dilakukan oleh Rusli Habibie,” ucap Adhan.

Namun kata dia, sebelum melaporkan mantan Gubernur Gorontalo tersebut, Adhan mengaku hal itu akan di kaji terlebih dahulu oleh timnya.

Selain melaporkan mantan orang nomor satu di Provinsi Gorontalo, rencananya juga dalam waktu dekat ini, ia dan beberapa orang lainnya akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Rencana kedatangan mantan Wali Kota Gorontalo ke institusi Adhyaksa tersebut tak lain untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Gorontalo.

“Saya rencana mau ke Kejati untuk memberikan tambahan dokumen loporan dugaan Rp. 53 miliar yang raib dari Provinsi Gorontalo. Tujuannya adalah untuk menambah-nambah data, termasuk juga yang berkembang dan menjadi fakta dalam persidangan saya ini,” imbuhnya.

Adhan menambahkan, selain membawa sejumla dokumen tambahan, pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan soal Sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus Gorontalo Outer Ring Road atau GORR.

“Meski saya di putus penjara selama satu bulan, saya akan bongkar semua kasus korupsi di Gorontalo ini. Dukungan kepada aparat penegak hukum ini agar mereka serius menyidik persoalan korupsi di Gorontalo,” tegas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAdugaan kasus korupsikasus pencemaran nama baikRusli Habibie

Berita Terkait

Dua Tahun Vakum Tanpa Pokir, Rollis Helingo Apresiasi “Buka Kran” Wali Kota Adhan Dambea

Oktober 5, 2026

DPP REI Puji Program Perumahan Adhan Dambea, Disebut Jadi Contoh Nasional

September 15, 2026
Wali Kota Gorontalo, adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv

Adhan Dambea Bantah Mangkir Dari Panggilan Polda Gorontalo

September 5, 2026

Mantan Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Muncul di Tengah Penyidikan Kasus Video Wall

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Badan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Wisata Lombongo

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version